Home / Berita / Nasional

Menteri PPPA: Anak Di Bawah 13 Tahun Dilarang Gunakan HP

26 Agustus 2018

TERNATE, OT - Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) berencana membuat Surat Keputusan Menteri terkait penggunaan handphon (HP) bagi anak dibawa usia 13 tahun.

Selain alasan radiasi HP bisa merusak otak dan saraf anak-anak, banyaknya konten negatif pada sejumlah aplikasi, dikhawatirkan bisa mempengaruhi pola hidup anak-anak.

Menteri PPPA RI Yohana Susana Yembise disela-sela launching Pulau Hiri sebagai pulau layak anak di kota Ternate menyatakan, dalam waktu tidak terlalu lama, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penggunaan handphone bagi anak di bawah usia 13 tahun.

"Dalam waktu dekat ini saya akan membuat Surat Keputusan Menteri Bersama tentang anak yang menggunakan Handphone (HP) harus berusia di atas 13 tahun, sedangkan dibawah dari 13 tahun belum bisa menggunakan HP," kata Menteri disela-sela launching Pulau Hiri sebagai pulau layak anak, belum lama ini.

Kata dia, saat ini, banyak guru-guru yang memberikan kesempatan kepada anak untuk mengunduh bahan pembelajaran, padahal yang harus mencari bahan pelajaran adalah guru. "Apalagi guru-guru hanya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengunduh-ngunduh, sebenarnya yang harus mencari bahan pembelajaran adalah guru bukan anak-anak yang mencari bahan pengajaran akhirnya guru senang dan bebas yang dibebankan adalah anak-anak," kata Yembise.

Menurutnya, anak-anak tidak boleh dibebankan dengan tugas yang cukup banyak karena mereka harus menikmati masa anak-anak dan mereka harus hidup layak. "Kalau tidak, kita sudah menanamkan masalah-masalah di generasi kedepan maka mereka akan menjadi genarasi-generasi sarjana copy paste yang tinggal mengunduh di internet, mereka harus berpikir kritis," tambahnya.

Yembise khawatir jika anak-anak dibawah 13 tahun dan sudah menggunakan HP, maka bisa mengakibatkan otak anak-anak menjadi rusak, saraf bagian depan juga akan rusak karena ini sudah ada kajian. "Untuk itu, selaku orangtua sangat hati-hati jangar memberikan HP kepada anak-anak masih di bawa umur," tutur Yembise

Selain itu, lanjut Yembise, harus ada lingkungan keluarga yang baik karena sekarang ini masalah keluarga, kekerasan yang terjadi selama ini di Indonesia ujung-unjungnya adalah keluarga.

"Saya tidak bisa masuk di semua keluarga yang berjumlah 64 juta keluarga di Indonesia, dimohon keluarga bisa sadar jangan ada kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga, suami istri kalau baku pukul sembunyi di dalam lemari sehingga jangan dilihat oleh anak-anak, kalau di lihat anak-anak maka akan membentuk perilkau anak-anak," tukas Yembise yang disambut tepuk tangan oleh para undangan yang hadir.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT