Home / Berita / Nasional

Masyarakat Maluku Utara Minta Otonomi Khusus

Hasby : Otonomi Khusus Atau Referendum?
06 Oktober 2019
Peta wilayah Maluku Utara

TERNATE, OT - Sejumlah tokoh /aktifis pejuang pemekaran Provinsi Maluku Utara, Sabtu (5/10/3019) menggelar pertemuan sekaligus deklarasi Dewan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Maluku Utara (Malut) di hotel Batik.

Pertemuan yang dihadiri berbagai eleman ini, awalnya hanya ingin mengawal dan menjaga arah perjalanan pemerintahan Provinsi Malut agar tidak menyimpamg dari spirit awal perjuangan pemekaran.

Dihadiri oleh para politisi, birokrat, pers, pengusaha, tokoh adat serta tokoh masyarakat dan pemuda itu mencermati perjalanan 20 tahun perjalanan Provinsi Malut.

Inisiator pertemuan para tokoh/aktivis perjuangan Provinsi Malut, Hasby Yusuf dalam rilisnya menyebutkan, Provinsi Malut bukanlah hasil pemberian pemerintah tetapi melalu proses perjuangan yang panjang, bahkan memakan waktu puluhan tahun.

"Karena merupakan produk perjuangan maka kami wajib mengingatkan kepada Gubernur dan jajarannnya agar melakukan evaluasi arah kebijakan pembangunan agar berpihak pada kepentingan rakyat dan menghindari penyelewengan kekuasaan dan ruang penghianatan atas rakyat," kata Hasby dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com

Menurutnya, dalam dimensi politik dan ekonomi, pihaknya melihat ada gejala pengabaian  dan koptasi pemerintah pusat atas pembangunan Malut dan ujung-ujungnya hanya untuk eksploitasi sumber daya alam bagi kepentingan para pemangku kepentingan pusat kekuasaan di Jakarta.

"Kami melihat para elit Jakarta bebas mengklaim titik koordinat tambang di negeri ini. Dan rakyat negeri ini hanya menjadi penonton dari kekuataan drakula politik ekonomi itu beroperasi di negeri ini," sebutnya.

Rakyat dan petani kopra terkapar karena jatuhnya harga kopra tak dipedulikan oleh pemerintah nasional. Pemerintah, lanjut dia, justru menawarkan kebun kelapa sawit dan investasi tambang. 

"Kita memiliki hamparan laut yang luas dan kaya akan potensi perikanan tetapi meninta menjadi daerah Lumbung Ikan Nasional (LIN) saja tak pernah digubris. Apa yang bisa dibanggakan dari negeri ini jika selaku pemilik sumber daya alam diperlakukan seperti peminta-minta oleh elit berkuasa di pusat.

Sementara infrstruktur ekonomi seperti jalan belum dirasakan oleh rakyat aecara merata. Bahkan ada fakta bahwa setiap transfer dana infrastruktur ke Malut adalah hasil permainan pemilik modal dan pemilik kekuasaan.

"Ini semua adalah praktek persekutuan jahat atas nama pembangunan. Kondisi seperti ini juga hanya akan memperlebar ketimpangan ekonomi dan menjadikan rakyat sebagai tameng bagi terawatnya kerakusan para pemilik modal dan kuasa," tambahnya.

Hasby juga mengklaim, pihaknya mencatat, banyak hal yang republik ini absen melihat Malut sebagai wilayah bersejarah dalam integrasi politik kebangsaan. Janji kebangsaan seolah diingkari oleh mereka yang berkuasa di Jakarta.

"Para pejabat Maluku Utara tak boleh lagi jadi pengecut dan terus membiarkan daerah ini jadi sapi perahan para birokrat kapitalis yg impoten dan membungkuk di hadapan  penguasa pusat," tegasnya.

Dia menyerukan agar segera hentikan semua kepengecutan ini, kobarkan keberanian untuk menuntut jalan kehormatan. Otsus atau Referendum!

Pada tahun 1999 dalam perjuangan pembentukan Provinsi Malut, Maklumat Rakyat Maluku Utara yaitu Meminta PEMEKARAN atau REFERENDUM? Dan Pemerintah Pusat memberi status Provinsi Maluku Utara. 

"Dan pada tahun 2019 menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi ke-20 tanggal 12 Oktober mendatang, rakyat Maluku Utara harus memberikan opsi politik baru kepada pemerintah pusat Otonomi Khusus (Otsus) atau Referendum," tegasnya.

Dia kemudian menjabarkan sejarah bangsa yang tak luput dari peran besar rakyat Maluku Utara. Kami melihat harus ada pergeseran isu untuk menaikan posisi tawar kita sebagai provinsi. Kita punya jasa masuknya Papua (Irian Barat) kedalam NKRI. Soa-Siu Tidore adalah ibukota Provinsi Papua dan Sultan Tidore Zainal Abidin Sjah adalah Gubernur pertama Papua.

Sayang sejarah dan jasa besar ini tak dikelola menjadi "political power" dalam bergaining posisi dengan pemerintah nasional. Inilah kesadaran kesejarahan yang menjadi titik tolak kami untuk mendeklarasi Pembentukan Deean Otsus Malut sebagai wadah perjuangan rakyat Maluku Utara untuk mewujudkan cita cita Otsus.

"Kami para tokoh dan aktivis perjuangan Provinsi Maluku Utara juga bersepakat bahwa Otsus Maluku Utara akan menjadi isu dan agenda perjuangan bersama seluruh rakyat Maluku Utara di hari-hari mendatang," tegasnya.

Insha Allah pada tanggal 10 oktober 2019 akan diadakan pertemuan besar rakyat, tokoh dan aktivis perjuangan dengan melibat kampus dan seluruh kompenen untuk menyusun momerandum politik otsus. Dan pada tanggal 12 Oktober 2019, serukan Aksi Bersama Rakyat Maluku Utara mendeklarasi perjuangan Otonomi Khusus Maluku Utara.

"Kita bersepakat akan terus berjuang sampai keputusan politik jakarta tentang Otsus Maluku Utara. Sudah saatnya kita satu isu dan satu barisan perjuangan bersama, Otsus atau Referendum.Tak ada perjuangan yang gagal jika kita optimis memperjuangkannya. Solid Untuk Otsus," serunya.

Hadir dalam pertemuan para tokoh/aktivis perjuangan 5 oktober 2019 dalam deklarasi dewan otsus maluku utara kemarin di hotel batik terdiri dari para politisi, birokrat, pers, dan pengusaha.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT