Home / Berita / Nasional

Mahasiswa Morotai Desak Lima Fraksi DPRD Morotai Tolak Omnibus Law

08 Oktober 2020
Aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Pulau Morotai

DARUBA, OT- Ratusan Mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, yang tergabung dalam beberapa organisasi, Kamis (08/10/2020) pagi tadi, aksi penolakan Undang-undang cipta kerja.

Pantauan indotimur.com di lapangan, para mahasiswa mengawali aksi di kawasan pertokoan hingga menuju ke kantor DPRD Morotai. Saat tiba di gedung waki rakyat, mahasiswa langsung menerobos masuk untuk menduduki gedung tersebut.

Namun, aparat Kepolisian Polres Pulau Morotai langsung menghadang massa aksi, sehingga hanya diizinkan berorasi di depan gedung. Massa aksi mendesak anggota DPR Pulau Morotai secara kolektif membuat pernyataan penolakan Omnibus Law.

Aparat menyampaikan, selain menghindari terjadinya pengrusakan, para pendemo tak perlu masuk dan melakukan hearing dengan anggota DPR karena anggota tidak berkantor dan hanya sejumlah pegawai Setwan.

Massa aksi kemudian hanya berorasi di depan gedung DPRD dan meneyesalkan sikap wakil rakyat. “Kami sesalkan dengan anggota DPRD Morotai yang tidak berkantor, kami dari Cipayung plus gelar aksi ini selain menolak Omnibus Law, juga meminta kepada anggota DPR Morotai dari lima fraksi agar mengeluarkan rekomendasi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law yang disahkan DPR-RI,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Morotai, Taufik Abdurahman. 

(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT