Mahasiswa Halut Desak Pemda Dan Pempus Bangun Jalan Pelabuhan
10 Juli 2017
TOBELO, OT- Puluhan mahasiswa, yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat yang terdiri dari GMNI dan LMND, Senin (10/8/2017) menggelar aksi di depan kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Mereka mendesak Pemkab Halut untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memperbaiki jalan di pelabuhan Tobelo.
Koordinator lapangan (Korlap), Ronald Muhama menyampaikan, pembangunan infrastruktur dalam pelabuhan sebagian tanggung jawab pemerintah pusat, tapi tidak terlepas dari usaha pemerintah daerah.
Menyangkut dengan jasa bagi pengguna jalan, maka harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi pelayanan dan pemanfaatan yang lebih baik.
"Kami meminta dengan tegas agar tempat parkir untuk segera diperluas dan ditata secara baik," tegas Ronal dalam orasinya.
Setelah berorasi selama beberapa menit, massa aksi kemudian diminta untuk hearing dengan Pemkab Halut yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi didampingi Kaban Kesbangpol Halut, Kadis Perhubungan dan Kabag Umum Setda Halut.
Dalam hering tersebut, Ronald mengatakan, komdisi jalan pelabuhan rusak parah, padahal setiap kendaraan yang masuk pelabuhan selalu membayar retribusi.
"Soal kondisi pelabuhan dari segi infrastruktur sangat memprihatinkan dan cukup meresahkan masyarakat," tandasnya.
Sementara sekretaris GMNI Halut, Jengfaker Lahi, mempertanyakan pengelolaan anggaran khususnya pas masuk pelabuhan Tobelo.
"Sesuai hasil kajian kami yang didapat, karcis masuk pelabuhan sebesar 2.500 ribu rupiah, untuk itu ini juga perlu ada kejelasan," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Halut, Hernefer Tjandua menyampaikan, setiap penerapan peraturan harus berdasarkan dengan hirarkis perundang-undangan, sehingga penerapannya lebih lanjut disesuaikan dengan Perda dan Keputusan Bupati termasuk soal tarif masuk ke pelabuhan.
"Sementara untuk pembangunan pelabuhan, dari dalamnya itu kewenangan Kementerian Perhubungan, sedangkan kami di daerah berkewenangan dari sisi luarnya (darat-red)," jelas Hernefe, sembari mengatakan, kalau pelabuhan pengumpul lokal itu kewenangan Pemda.
Dijelaskan Kadis, untuk retribusi Pemda juga menagih, tapi ada juga dari pihak KUPP Tobelo. "Retribusi yang diterima langsung disetor ke kas daerah melalui BAKD Pemkab Halut. Kalau untuk KUPP disetor ke kas negara,� jelasnya.
Sedangkan Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi dalam pertemuan tersebut, menyatakan, pembangunan dalam pelabuhan tentu ada domainnya, masing-masing sudah diatur berdasarkan hirarkis perundang-undangan. Sehingga pembangunan tidak serta merta ditangani seutuhnya oleh daerah, tapi ada juga kewenangan pemerintah pusat melalui Kemenhub. (ds)