Home / Berita / Nasional

KPK RI Nilai Aparat Penegak Hukum di Malut Masih Lemah Tangani Kasus Korupsi

03 September 2019
Alexander Marwata

TERNATE,  OT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ri menilai, aparat penegak hukum di Provinsi Maluku Utara (Malut), masih lemah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata mengatakan, untuk peranan lembaga hukum di daerah masih sangat lemah dalam menangani sejumlah laporan masyarakat yang ada di Malut terkait kasus dugaan korupsi yang masih merajalela di wilayah hukum Maluku Utara.

Maka kata Alexander, akan menjadi tugas dari KPK RI untuk mengontrol persoalan ini dengan cara KPK RI akan melakukan supervisi secara baik dengan cara akan melakukan koordinasi. "Kami akan melakukan koordinasi di tingkat Pusat, yakni Jaksa Agung, TNI dan Polri," ungkap Alexander kepada wartwan di Ternate, usai menghadiri diskusi publik terkait aksi pencegahan korupsi di kafe Jarod Kota Ternate, Selasa (3/9/2019).

Dikatakannya, KPK RI akan butuh upaya-upaya dan komunikasi yang baik kepada lembaga terkait, selain itu harus didorongn dengan kepercayaan antara lembaga hukum dan KPK sehingga bisa menangani kasus korupsi.

"Jika dalam komunikasi dan upaya-upaya tidak ada oleh lembaga hukum dan KPK, maka jelas susah juga untuk menagani kasus korupsi," kata Alexander.

Dia mengaku, kasus yang ada di Maluku Utara KPK RI sudah melakukan supervisi dan ingin mengambil kasus korupsi yang ada, tapi Jaksa sudah menagambil atau melakukan kasasi dan lain sebagainya sehingga KPK juga belum tahu penangananya sampai dimana.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT