Home / Berita / Nasional

KPK RI Akan Awasi Kasus Korupsi di Maluku Utara

03 September 2019
Alexander Marwata

TERNATE,  OT - Dalam Kunjungan Kerja (Kuker) di wilayah hukum Provinsi Maluku Utara (Malut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bakal mengawasi sejumlah kasus korupsi yang ada di daerah ini.

Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata mengatakan, jika masyarakat Malut yang sudah melaporkan kasus korupsi ke KPK RI dan ke aparat penegak hukum yang lain, maka dengan cepat KPK akan menindak lanjuti terkait pengaduan yang sudah dilaporkan itu.

“Kalau untuk detailnya kasus yang ada di Malut saya juga belum tahu, mungkin masih di Jaksa maupun Polisi. Selain itu untuk kasus korupsi sendiri bukan hanya berada di Malut yang dilaporankan masyarakat. Jika dilihat data yang ada di KPK RI terkait laporan yang masuk itu hampir ribuan,” jelasnya.

Lanjut Alexander, KPK juga tidak bekerja sendiri namun akan melibatkan lembaga aparat penegak hukum setempat maupun Inspektorat dan aparat di Pemerintah di daerah, guna melakukan pencegahan. Maka tentunya akan dilakukan kerjasama antara aparat dan Pemda untuk menindak lanjuti kasus korupsi sesuai mekanisme yang ada di KPK RI. 

“Kami sangat memahami betul kekecewaan masyarakat yang ada di Malut terkait upaya upaya penindakan yang di lakukan oleh penegak hukum di daerah tidak memuaskan masyarakat,” ucapnya.

Utuk itu, KPK juga akan menindak secara langsung karena harapan dari masyarakat KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi, tapi KPK sendiri masih terdapat keterbatasan dalam bidang SDM. “Hanya 150 orang penyidik di KPK RI, tentu inikan kasihan juga terhadap kasus korupsi yang ada di daerah, namun kami dari KPK akan komitmen untuk mengawal terus kasus korupsi di daerah,” katanya.

Dia menambahkan, KPK juga akan membangun kepercayaan kepada aparat penegak hukum setempat karena itu sudah menjadi tugas KPK, agar masyarakat juga betul-betul percaya kepada aparat setempat, sebab kerja mereka KPK terus awasi agar bisa secara profesional menangani sejumlah kasus korupsi di daerah.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT