Informasi yang dihimpun
indotimur.com menyebutkan, pemilik rumah Milka Mene yang merupakan Istri dari Samuel Rekinau (52), dalam keterangannya menyatakan, sebelum kebakaram terjadi, sekitar pukul 19.00 WIT, suaminya (Samuel Rekinau-red) pulang dari tempat kerja dalam keadaan mabuk, dan sempat terjadi cek cok di rumah.
Akibat cek cok, Milke kemudian melarikan diri ke rumah anaknya yang tak jauh dari rumah mereka. Kemudian sekira pukul 00:00 WIT Kamis (25/9/2019) rumah mereka dilaporkan terbakar.
Kapolres Halut, AKBP Yuyun Arif Kus Hendriatmo melalui Kasubag Humas, Aiptu Hopni Saribu mengatakan, berdasarkan keterangan istri terduga pelaku, Milke Mene menyebutkan, rumahnya dibakar oleh suaminya sendiri.
"Kami telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah memasang police line. Sementara terduga pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Halut untuk diproses lebih lanjut," jelas Hopni kepada indotimur.com Jumat (27/9/2019).
Meski dalam insiden kebakaram itu, tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran, ditaksir mencapai Rp, 200 juta.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Halut, Abner Manery mengatakan, pihaknya telah mendalami kondisi TKP. Hasilnya, rumah keluarga Rekinau-Mene rusak total dan semua barang berharga berikut surat-surat penting ikut terbakar.
"Jika kebakaran rumah ada unsur kesengajaan atau dibakar oleh pemiliknya sendiri, maka kami mendesak kepada Kepala Desa setempat agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat surat keterangan unsur kesengajaan. Kami pastikan pemerintah tidak akan mengakomodir dalam bantuan," tegas Abner.