TERNATE, OT - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas-RI) menilai, kasus pemukulan wartawan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara (Malut), sudah mencederai nama institusi Polri khususnya Polda Malut.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti kepada indotimur.com melalui pesat whatsapp pada, Selasa (31/12/2019).
Menurut Poengky, untuk kasus oknum anggota Brimob Polda Malut yang diduga telah melakukan tindak kekerasan di jalan terhadap seorang jurnalis di Malut sudah mencederai hubungan kemitraan antara Polri, khususnya di Polda Malut dengan jurnalis.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya kejadian ini," kata Poengky.
Untuk itu Poengky, menyarankan kepada wartawan khususnya korban pemukulan agar melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Maluku Utara, agar segera memproses oknum anggota Brimob yang diduga melakukan pemukulan.
“Bila perlu jika korban juga tidak puas dipersilahkan melapor ke Kompolnas RI selaku pengawas eksternal Polri, setelah korban selesai melapor ke Propam selaku pengawas internal Polri di Polda Malut,” ujarnya.
Kata dia, Propam Polda Malut sesegera mungkin bertindak cepat untuk lakukan memeriksa terhadap oknum anggota Brimob Polda Malut yang diduga melakukan pemukulan tersebut dan secepatnya melihat kemungkinan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
“Misalnya kemungkinan yang bersangkutan dalam pengaruh minuman keras, pelanggaran tertib lalulintas dan dugaan pelanggaran etik, karena aksinya tersebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri,” pungkasnya.
Sebagai anggota Polri, Poengky menyarankan seharusnya yang bersangkutan taat dan menghormati hukum, bukannya melanggar hukum, bertindak sewenang-wenagnya sehingga bisah dapat mencoreng nama baik institusi.
Poengky menambahkan, jika nantinya terbukti oknum anggota Brimob Polda Malut bersalah, maka harus ditindak tegas. Tindakan tegas tersebut diperlukan guna efek jera, bila perlu dipastikan adalah pelaku mendapat punishment.
Untuk itu, untuk kasus ini telah menjadi perhatian Kompolnas RI, karena hubungan baik Polri dan jurnalis harus tetap dijaga. "Kami tegaskan kepada Kapolda Malut agar segera tuntaskan kasus pemukulan wartawan ini," pungkasnya.
(ian)