Home / Berita / Nasional

Komisi III DPR-RI Minta Kejati Malut Usut Tuntas Kasus TTP Nakes RSUD Chasan Boesoirie

21 Februari 2023
Benny K Harman

TERNATE, OT - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) untuk secepatnya menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani baik ditahap penyelidikan maupun tahap penyidikan.

Ketegasan ini disampaikan Benny K Harman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejati Malut yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran di wilayah Provinsi Malut.

Menurutnya, kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang harus ditangani secara serius termasuk kasus dugaan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) para tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Chasan Boesoerie.

“Kasus seperti ini tidak boleh main-main karena ini menyangkut dengan nasib orang-orang kecil, yang harus diperjuangkan,” ungkap Benny.

Benny menyebut, Nakes merupakan garda atau barisan paling depan dalam menghadapi situasi Covid-19 sehingga hak-hak mereka tidak boleh tidak terbayarkan.

"Jangan sampai uang-uang yang harus mereka terima disalahgunakan oleh orang-orang tertentu," tegasnya.

Anggota komisi III dari fraksi partai Demokrat ini kembali meminta Kejati Malut untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang.

"Informasi ini akan kami pertanyakan ditingkatkan pusat ketika Komisi III melakukan rapat kerja dengan Jaksa Agung (JA)," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT