Home / Berita / Nasional

Komisi I DPRD Minta Pemkot Ternate Hindari Unsur Politik Dalam Roling Kepsek

06 Desember 2021
Yamin Rusly

TERNATE, OT - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, menghindari unsur politik dalam melakukan roling Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kota Ternate.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Yamin Rusly mengatakan, Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan tetap intens melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah termasuk rencana roling jabatan Kepsek tingkat SD maupun SMP di Kota Ternate.

"Komisi I DPRD tetap intens melakukan fungsi dan pengawasan terkait roling jabatan Kepsek tersebut," tegas Yamin saat ditemui indotimur.com Senin (6/12/2021) di kantor DPRD.

Menurutnya, mutasi atau roling jabatan Kepsek bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, sehingga secara otomatis, Sumber Daya Manusia harus benar-benar terbebas dari unsur politik.

"Karena ini dunia pendidikan maka tidak diperbolehkan ada unsur politisasi, minimal Kepsek yang diroling itu harus betul-betul memiliki prestasi dan kemampuan menejerial yang bagus," ucap Yamin.

Dia menjelaskan, penempatan Kepsek harus berpedoman pada regulasi yang ada, sehingga semua aspek kelayakan terpenuhi, termasuk persyaratan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), "jadi mau dan tidak mau mereka harus memiliki persyaratan dan kriteria yang terpenuhi," terangnya.

BACA JUGA : Siap-Siap, Kepsek SD dan SMP Kota Ternate Bakal Diroling

Kepsek yang nantinya diroling, dia harus punya kemampuan untuk membenahi kebutuhan sekolah, sedangkan bagi Kepsek yang punya prestasi, dia harus dipertahankan di sekolah tersebut, atau dipindahkan ke sekolah lain sebagai upaya penyegaran.

"Sehingga roling Kepsek ini betul-betul berdasarkan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan dalam hal ini adalah sekolah, mengingat jabatan Kepsek sangat berbeda dengan jabatan lain," tegas Yamin.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT