TERNATE, OT- Ketua Dewan Pers (DP) Yosep Adi Prasetyo menyampaikan, sumber berita bisa menolak wartawan yang tidak berkompeten jika diwawancarai.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers pada saat memberikan kuliah umum di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (6/9/2018).
Menurut Yosep, uji kompetensi akan dilaksanakan batas akhir Tahun 2018, sehingga bagi wartawan yang tidak memiliki kompetensi, maka bisa ditolak oleh aparat atau narasumber, karena mereka takut berita yang ditulis wartawan salah dan sangat merugikan orang dan bisa terjerat pidana.
Untuk itu, Yosep berharap, akhir tahun 2018 semua wartawan harus ikuti Uji kompetensi Wartawan (UKW), karena ini sebuah syarat dalam menjadi seorang jurnalis. “Kami akan melakukan UKW sebagai uji kmpetensi pengetahuan dasar jurnalis,” terangnya.
Kata Yosep, UKW dilakukan untuk penguasaan alat, teknik menulis, etika dan hukum, sehingga bagi wartawan yang benar-benar mengikuti UKW, maka dikatakan wartawan berkompetensi.
Selain itu, Dewan Pers akan tetap mendorong verifikasi perusahaan pers. “Media silahkan tumbuh karena tidak ada laranga, tapi jika menulis berita isunya negatif maka media tersebut akan berurusan dengan pihak kepolisian.(ded)









