Kementerian PUPR Satukan Persepsi Dengan Pemerintah Daerah
28 April 2017
BALI,OT- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, melakukan penyamaan persepsi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia, dalam bidang perumahan.
Penyatuan persepsi ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang perumahan tahun anggaran 2017, di Sanur Paradise Plaza Hotel, Kota Madya Denpasar provinsi Bali, Rabu sampai Jumat (28/4/2017).
Rakor yang dibuka oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, dengan melibatkan semua daerah khususnya di wilayah Timur yang mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sementara di wilayah Jawa dan Sumatera sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang sama.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, tujuan dari Rakor ini adalah penyatuan persepsi dalam rangka persiapan implementasi pelaksanaan stimulan perumahan swadaya yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
�Rakor dihadiri oleh semua provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan BSPS. Hasilnya, Kementerian menghimpun informasi terkait persiapan daerah penerima BSPS. Apakah daerah sudah siap atau belum,� jelasnya.
Kata dia, Rakor ini juga menghasilkan satu rumusan, setidaknya jika ada daerah yang belum siap, maka Kementerian akan membantu melakukan persiapan teknis. Misalnya, perekrutan fasilitator dan pembentukan tim teknis, karena ini merupakan syarat mutlak dalam BSPS nanti, sehingga Kemneterian berkepntingan hadirkan semua daerah.
Untuk itu, jika daerah sudah siap segera dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, agar dilakukan pencairan anggaran tahap I. Hal ini juga diakibatkan kurang lebih 77 kabupaten/kota penerima DAK tahun anggaran 2016 lalu, baru sekitar 20 persen yang melaporkan progress pekerjaannya. Ini artinya masih 80 persen belum belum melaporkan.
Maka di tahun 2017 Kementerian perlu melakukan Rakoor yang intens dengan daerah, karena mereka mempertimbangkan kebutuhan anggaran setiap tahun meningkat, sehingga melakukan antisipasi dan ingin mendengarkan langsung dari daerah apa masalah yang dihadapi.
Selain itu, Kementerian juga ingin mengetahui daerah masih membuthkan anggaran berapa banyak. �Beberapa narasumber yang hadir untuk memberikan materi yaitu, dari Kemendagri, Kemenkeu dan Kementerian PUPR. Jadi intinya mereka berkeinginan penyerapan anggaran di daerah harus besar,� ungkapnya.
�Program ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat, khususnya implementasi program Jokowi-JK yang terdapat dalam Nawa Cita pada poin ke 9,� ujar mantan Sekretaris Bappeda Kota Ternate ini.
Dia menambahkan, Kementerin juga mempertimbangkan penanganan masalah kumuh yang dikategorikan dalam dua jenis yaitu, pembangunan bangun baru dan peningkatan kualitas dengan rincian, Rusak Berat (RB) Rp15 juta, Rusak Sedang (RS) Rp10 juta dan Rusak Ringan (RR) Rp 7,5 juta.
(n(red)