Home / Berita / Nasional

KemenPAN-RB Diminta Siapkan Skema Jelas Terkait Nasib Tenaga Honorer

18 Juni 2022
Honorer/ist

JAKARTA OT - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) menyiapkan skema yang jelas guna memastikan nasib ratusan ribu tenaga honorer yang tersebar di instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Hal di dikatakan terkait rencana penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.  

"KemenPAN-RB harus punya rencana yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas waktu 2023. Jika posisi tenaga honorer dihapus KemenPAN-RB, maka harus ada kepastian mereka mau diapakan. Apakah akan dijadikan outsourcing atau tenaga kontrak atau ada alternatif lain," ujar Doli, Sabtu (18/6/2022).

Meski baru diberlakukan pada November 2023, lanjut Doly, kebijakan tersebut akan menimbulkan kekhawatiran bagi para tenaga honorer dan bisa berpengaruh pula pada kinerja pemerintah daerah, apalagi selama ini, pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer. Bahkan, tak jarang di beberapa daerah yang jumlah tenaga honorernya lebih banyak dari PNS. Jika dihapus tentu berisiko terhadap kinerja pemerintah daerah.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT