Home / Berita / Nasional

Kejati Malut Siap Berkolaborasi Bersama Bawaslu Kaji Pelanggaran Pemilu 2024

18 Juli 2023
Aspidum Kejati Malut, Saiful Bahri

TERNATE, OT - Bidang Tindak Pidana Umun (Pidum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kini telah mempersiapkan sejumlah kesiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Persiapan itu berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran pada pemilu dan lainnya.

“Memang saat ini kita sudah siapkan tim Gakkumdu pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Malut, Saiful Bahri, Selasa (18/7/2023).

Kesiapan itu lanjut Saiful, dimulai dari personel yang nantinya tergabung dalam tim gabungan atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra-Gakkumdu).

"Tim yang dibentuk ini nantinya akan siap koordinasi pada tahapan Pemilu 2024 dari semua pihak," katanya.

Dia menjelaskan, untuk personel dari Kejaksaan Tinggi juga akan dikirimkan nama-nama ke Bawaslu hal tersebut juga akan ditindak lanjut jajaran Kejari di Malut.

Lanjutnya, meski sudah dibentuk tim, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi sudah adanya pelanggaran pemilu.

Walaupun demikian, pihaknya juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut andil bersama sukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan, pada intinya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara siap dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024.

“Itu kami lakukan sesuai dengan tupoksi kelembagaan, terutama terkait dengan temuan atau laporan tentang dugaan pelanggaran pidana Pemilu,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT