Home / Berita / Nasional

Kejari Ternate : Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Vaksinasi Covid-19

21 Oktober 2023
Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar

TERNATE, OT- Kejari Ternate, Maluku Utara, mengaku kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 Pemkot Ternate senilai Rp 22 miliar itu bakal ada tersangka lain.

Dalam kasus ini, Kejari telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan HT alias Hartati, mantan Bendahara Dinas Kesehatan F alias Fatimah, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD A alias Andi.

Dikabarkan, Andi merupakan salah satu pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang merangkap dua PPK, yakni proyek Vaksinasi dan Covid-19.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya (penyidik-red) masih terus melakukan pengembangan pada kasus Vaksinasi Covid-19.

“Sementara tiga orang dulu (tersangka) sambil menunggu proses selanjutnya. Ada kemungkinan bisa jadi penambahan lagi tersangka, tapi saya tidak menyebut namanya. Untuk penambahan tersangka kita nunggu proses dulu,” pungkas Aan mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT