Home / Berita / Nasional

KATAM Malut: PT Karya Wijaya Adalah Perusahaan Siluman

08 Juli 2019
Muhis Ibrahim

SOFIFI, OT- Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyebut PT. Karya Wijaya dengan SK 540/KEP/192/2015, adalah salah satu perusahan siluman yang beraktivitas di provinsi ini. Tepatnya di Pula Gebe, Kabupatan Halmahera Tengah (Halteng).

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim menyampaikan, dari hasil invesitigasi yang dilakukan oleh KATAM, perusahan yang mau melakukan perpanjangan kontraknya ini tidak terdaftar dalam list nama-nama perusahan yang beraktifitas di Maluku Utara.

“Untuk diketahui, dari hasil rekonsiliasi data Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tanggal 28 Februari 2019, dari total 124 IUP yang terdaftar di database Ditjen Minerba dan di database Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, tidak tercantum nama dari perusahan PT. Karya Wijaya,” jelas Muhlis.

Untuk itu, dari persoalan tersebut, maka KATAM Maluku Utara meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk tidak memproses pengajuan perpanjangan izin dari PT. Karya Wijaya.

Disamping itu, ada indikasi masalah korupsi yang harus dibongkar oleh KPK terkait dengan proses dikelurkanya izin oleh pemerintah Halmahera Tengah pada tahun 2015 dan Surat pemberhentian (Suspen 1 ) dan (Suspen 2) oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang digunakan sebagai acuan dalam proses Amdal yang dinilai cacat hukum karna tidak memenuhi mekanisme serta syarat-syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT