TERNATE, OT- Dugaan kasus misi keagamaan yang dikemas dalam kegiaan Festival Merah Putih oleh Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBS) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), telah ditindak lanjut oleh Polda Malut.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto mengatakan, pihaknya telah menerima laporam dan sudah menyikapi masalah yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai beberapa waktu lalu.
“Atas laporan itu, kami langsung mengambil langkah, namun harus memberikan waktu pada kami untuk diproses kasus ini," ujar Kapolda usai menyampaikan imbauan pada aksi bela aqida di Kota Ternate, Jumat (1/3/2019) siang tadi.
Lanjut Kapolda, saat ini penyidik telah memeriksa 45 orang saksi yang terdiri dari, 20 orang di Pulau Morotai, 15 orang di Kota Ternate dan Kota Tidore 10 orang. “Pemeriksaan ini akan berjalan terus,” katanya.
Bahkan, kata Kapolda, ada tim yang sudah dikirim ke Jakarta untuk mengejar pengurus YBSN. Namun sesuai laporan dari anggota di Jakarta, alamat kantor YBSN di Jakarta tidak ada. Itu berarti orang ini tidak bertanggung jawab, tapi anggoa terus mencari dibantu dengan Polda Metro Jaya.
"Tentu hal ini harus diseriusi karena jangan sampai orang ini ingin mengadu domba masyarakat Malut lalu pergi, dan nantinya kita yang akan ribut disini atas perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga kami akan terus cari mereka,” cetusnya.
Komplotan ini, lanjut Kapolda, tidak jelas dan tidak tahu dari mana, sehingga tidak perlu marah dan saling menyalahkan. “Serahkan masalah ini ke kami untuk ditangani karena semua pihak akan diperiksa. Mulai dari pertama mereka datang hingga pergi,” ujar Kapolda.
Untuk itu, Kapolda berharap, seluruh elemen masyarakat di Maluku Utara untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.(red)