Kapolres Morotai: Masyarakat Yang Serahkan Senpi Tidak Akan Ditangkap
05 Juni 2017
DARUBA, OT- Niat baik masyarakat Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk menyerahkan Senjata Api (Senpi) rakitan yang dimiliki saat, masih merasa ketakutan, karena takut Polisi akan menangkap mereka.
Untuk itu, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Andri Iskandar menyampaikan, masyarakat Morotai yang ingin mengembalikan Senpi ke Polisi tidak perlu takut ditangkap. "Perlu saya tegaskan, kepada masyarakat yang ingin mengembalikan Senpi, saya menjamin tidak ada penangkapan," tegasnya.
Dia mengimbau, warga yang ingin menyerakan Senpi tidak perlu takut akan ditangkap, bahkan Polri merasa bersyukur ada kesadaran masyarakat Morotai, dan bila masih merasa sanksi, maka Senpi diserahkan ke kepala Desa atau di masyarakat yang bisa dipercayakan.
"Masyarakat Morotai saat ini telah mulai menyadari pentingnya keamanan dan kenyamanan, ini buktinya masyarakat sudah ada yang menyerakan Senpi," kata Kapolres. Baca Berita Terkait Masyarakat Morotai Serahkan 11 Pucuk Senjata ke Polisi
(Re(red)