TERNATE, OT- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona (Covid-19) di Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dirawat di RSUD Chasan Boesoerie Ternate sudah tiga orang dan 22 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut), dr Rosita Alkatiri menyampaikan, hingga Jumat (20/3/2020) hari ini sudah ada tiga PDP Covid-19 yang dirujuk ke RSUD Chasan Boesoerie Ternate sebagai RS rujukan covid-19.
Ketiga Pasien itu, lanjut dr Rosita, dari RSUD Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), RSD Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan dari Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate.
“Ketiganya ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terjangkit Covid-19. Untuk dua pasien yang berasal dari Halbar dan Halsel, memiliki gejala demam, sehingga untuk mengantisipasi kita lakukan rujukan dan pemanggilan agar ditangani di RSUD Chasan Boesoerie Ternate,” ujar dr Rosita dalam konferensi pers, (Jumat (20/3/2020).
Rosita menjelaskan, sesuai SOP PDP atau ODP yang memiliki kriteria atau indikasi maka akan dilakukan pengambilan specimen minimal empat hari, selanjjutnya akan dilakukan mikroscek kembali. Aapabila pasien itu dinyatakan negatif maka harus dua kali pemeriksaan dan hasilnya tetap negatif.
Selain itu, pemeriksaan specimen sesuai SOP dirujukan ke Litbangkes di Jakarta, sedangkan hasil pemeriksaan tergantung pihak Litbangkesnya. “Yang jelasnya diprioritaskan secepat mungkin dan hasilnya pun akan kami rilis setelah melapor ke pusat sesuai alur rujukannya,” kata dr Rosita yang juga Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Malut.
Di Maluku Utara, kata dia, pasien dalam pengawasan berjumlah 3 orang, yang saat ini lagi diobservasi di Rumah Sakit umum Chasan Boesoirie, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 22 orang yang tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Malut.
“ODP ini dipantau selama 14 hari," jelasnya.
Untuk kondisi pasien saat ini, lanjut Rosita, sesuai keterangan dr Handoko di RSUD Chasan Busoirie bahwa kondisi pasien dalam kedaan sehat serta pada umumnya baik.
Rosita menambahkan, untuk penanganan kasus Cofid-19 ini semua diberikan sepenuhnya kepada kabupaten dan kota, karena mereka yang memiliki wilayah.
“Kita di Provinsi tugasnya untuk mengkoordinir Kabupaten dan kota guna membantu teman-teman untuk melakukan tugasnya menjalin komunikasi dan membantu menyiapkan alat pelindung diri dalam melakukan pengiriman pasien,” pungkasnya.(glenipi)