Home / Berita / Nasional

Ini Sikap Pemkot Soal Aksi Warga Mangga Dua Utara

19 Juli 2022
Juru bicara kantor Wali Kota Ternate, Agus Fian Jambak

TERNATE, OT - Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga RT.14/RW.06 Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan di kantor Wali Kota mendapat respon Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Juru bicara kantor Wali Kota Ternate, Agus Fian Jambak dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate menjunjung tinggi proses demokrasi dalam penyampaikan pendapat.

"Kiranya dalam menyampaikan pendapat, agar memperhatikan Undang Undang  nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum," tulis Jambak sebagimana diterima indotimur.com 

Terkait dengan tuntutan warga, perlu kami sampaikan bahwa bidang tanah yang telah diterbitkan bukti hak kepemilikan orang dan/atau badan hukum adalah ranah hukum privat.

"Pemerintah Kota Ternate tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sah atau tidaknya alas hukum dimaksud," 

Pemkot Ternate juga menyayangkan tindakan melibatkan anak-anak siswa sekolah dalam aksi. Tindakan melibatkan dengan sengaja anak-anak pada aksi untuk rasa dapat mengabaikan hak dasar anak sebagaimana di atur dalam Undang Undang Perlindungan Anak.

Pemkot, sambung Jambak, juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa.

 (tim)


Reporter: Redaksi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT