Home / Berita / Nasional

Ini Penjelasan BKAD Halbar Soal Tunggakan Tiga Bulan Gaji Honorer

24 November 2025
Foto List

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui BKAD buka suara atas keluhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Halbar yang mempertanyakan keterlambatan homor atau gaji selama tiga bulan terakhir.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, ratusan tenaga homorer Pemkab Halbar mempertanyakan keterlambatan honorarium atau gaji bagi tenaga homorer Halbar selama tiga bulan.

Para tenaga homorer khawatir, kondisi serupa dengan tahun lalu terjadi lagi, dimana pada tahun 2024, gaji homorer Pemkab Halbar tidak dibayar selama dua bulan (November-Desember).

Kondisi ini dikhawatirkan terjadi lagi di tahun ini, karena himgga memasuki akhir November, gaji tenaga honorer Pemkab Halbar belum diberikan.

Tenaga honorer juga mempertanyakan kebijakan Pemkab yang memprioritaskan gaji atau honorarium driver Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang tidak permah terlambat.

Mereka menilai ada diskriminasi terhadap tenaga honorer di OPD dengan tenaga honorer yang bertugas sebagai sopir pimpinan daerah.

Menanggapi informasi tersebut, Pemkab Halbar melalui BKAD buka suara dengan berikan penjelasan melalui siaran pers yang diterima redaksi indotimur.com pada Senin (24/11/2025).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, mengatakan, pihaknya tetap berupaya agar gaji atau honorarium tenaga PTT akan direalisasikan sesuai harapan para tenaga honorer. 

Sonya memberi penjelasan bahwa pembayaran honor akan dilakukan jika anggaran telah tersedia di Kas Daerah (Kasda). 

Dia mengaku, keterlambatan pembayaran gaji atau honorarium bukan faktor disengaja oleh BKAD atau Pemda, namun karena terjadi keterlambatan Dana Tranfer Pusat.

"Kalau anggarannya ada, baru dibayarkan. Pembayaran honor maupun rutin lainnya menunggu DBH kurang bayar dari pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan," ungkap Sonya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT