JAKARTA, OT- Wakil Ketua Tim Kerja Daerah Otonom Baru (DOB) Wilayah Timur I DPD RI Meliputi Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara, Abdurachman Lahabato menyampaikan, kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara akan bertambah lima.
"Ada lima daerah yang akan jadi DOB yaitu, Galela-Loloda (Galda), Wasile, Obi, Kota Bacan dan Kota Sofifi," ujar Lahabato yang juga anggota DPD RI Dapil Malut pada acara Rakor penyelesaian isu bantuan pendanaan hibah DOB pembentukan 2007-2014 di Aryaduta Hotel Jakarta, Selasa (26/9/2017) pagi tadi.
Kata dia, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Pembentukan DOB (Destrada) 2016-2025, yang merupakan turunan dari UU 23 tentang Pemerintah Daerah serta pengganti PP 78 tentang Syarat Pembentukan DOB, sudah dilakukan finalisasi dan harmonisasi di komite I DPD RI, komisi II DPR RI dan Kementerian Hukum dan Ham.
"Saat ini tinggal menunggu tanda tangan presiden, setelah ditanda tangani maka proses DOB langsung jalan. Paling lambat tahun depan," jelasnya.
Lanjut dia, jika daerah yang tidak masuk dalam RPP, maka sampai tahun 2025 tidak bisa pemekaran atau tidak akan dibahas hingga 2025. "Yang masuk dalam RPP hanya lima yakni, Galda, Wasile, Obi, Sofifi dan Kota Bacan," terangnya.
"Setelah RPP ditanda tangan, saya pastikan Malut sudah jadi 15 kabupaten/kota, hanya dengan jumlah penduduk 1,3 juta. Kedepan, apabila dana dari pusat ditransfer Rp15 sampai Rp20 triliun saja, masyarakat Malut sudah bisa sejahtera. Belum lagi lapangan kerja yang mulai terbuka," ungkapnya.
(red)









