Home / Berita / Nasional

Ini Klarifikasi KM Uki Raya 05 Soal Pencabutan Ijin Trayek

Kapten Uki Raya 05 Bantah ABK Tidak Memiliki Rasa Kemanusiaan
31 Juli 2019
KM Uki Raya 05 (ft_ist)

HALSEL, OT - Pengelola kapal konvensional KM Uki Raya 05, membantah informasi yang menyebutkan pihak kapal tidak memiliki rasa kemanusiaan dalam.membantu korban bencana gempabumi 7,2 SR yang mengguncang wilayah Halmahera Selatan (Halsel) beberapa waktu lalu.

Melalui telepon selular, Kapten kapal KM Uki Raya 05, Alfian Faat Bawotong, menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut kepada indotimur.com.

Dalam.klarifikasinya, Alfian membantah informasi yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Muhammad Balakum yang menyebut, biaya sewa kapal hingga Rp, 180 juta, "kalau memang betul pembayaran Rp, 180 juta, walaupun dicabut ijin tidak.masalah, berarti kita salah, tapi kalau yang Rp, 180 juta, tidak benar," kata Alfian.

Dia menjelaskan, pihak Pemkab Halsel, dua kali menggunakan jasa kapal KM Uki Raya 05 untuk menyalurkan bantuan kepada warga Gane yang terdampak gempa. "Yang carteran pertama.itu, sesuai kesepakatan, kita dicarter dari Babang, ke Papaceda dan Gane Dalam, tetapi kita ABK kapal berinisiatif untuk mempercepat pendistribusian bantuan, sehingga kita bantu ke daerah-daerah lain, mulai Papaceda, Lemo Lemo, Tawa, Pasipalele, Awis, Jibubu sampai Gane Dalam, itu ada 7 kampung," terang Alfian.

Dia membantah jika ada anggapan ABK KM Uki Raya 05, tidak memiliki rasa kemanusiaan, "saya rasa itu salah," sebutnya.

Untuk carteran ledua, Alfian menjelaskan, sesuai kesepakatan, rute yang dilalui hanya Babang-Saketa, "dalam perjalanan, kita lanjut ke Gane Dalam dan singgah ke Lemo Lemo atas permintaan masyarakat, jadi kalau ada yang bilang kami tidak memiliki rasa kemanusiaan, saya rasa itu salah," ungkapnya.

Dia juga membantah pernyataan yang menyebut, ABK tidak mau berlayar jika tidak ada DP atau uang panjar, "itu salah, kita dari Babang rencana bungker (mengisi BBM-red) di Saketa, tapi.di Saketa tidak ada BBM, jadi kita tetap jalan sampai ke Gane Dalam, walaupun tidak ada BBM, kita pake sisa BBM rute Babang-Ternate, bahkan kita beritahu ke orang BNPB," ungkap Alfian.

Meski demikian, selaku penyedia jasa, pihak Uki Raya 05 lanjut Alfian, pihaknya tetap patuh pada peraturan perundang-undangan, jika pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, mencabut ijin trayek kapal tersebut.

"Kita tidak ada masalah, jika memang kami salah, apa boleh buat, kita patuh, tetapi sekali lagi, informasi yang menyebut ABK tidak memiliki rasa kemanusiaan, itu tidak benar," tegasnya. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT