TERNATE, OT-Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol. Suroto bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi Islam dan instansi terkait lainnya di Malut, Kamis (28/2/2019).
Diantaranya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Ketua Majelis Uama Indonesia (MUI) Malut, Ketua MUI Kota Ternate, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Malut, Ketua Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Malut dan Ketua Forum Komonikasi Umat Beragama (FKUB) Malut.
Dalam rapat tersebut, mereka menyepakat empat poin, yakni mengutuk keras tindakan lembaga atau badan hukum bersifat terselubung pada setiap kegiatan kemanusian dengan misi teologi agama tertentu yang menyimpang dari UU.
Selain itu, menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi atau berita yang bersifat mengadudomba suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas lembaga yang menyalahgunakan izin kegiatan terkait penyluhan anti narkoba dan seks bebas atau kegiatan sejenisnya.
Selanjutnya, aparat penegak hukum untuk menindak tegas pada penebar berita hoax dan ujaran kebencian.
Kapolda Malut Brigjen Pol. Suroto mengatakan, masalah tersebut sudah dibawa ke ranah hukum, sehingga saat ini pihaknya melakukan upaya investigasi serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan agar bisa menggambarkan peristiwa yang terjadi dari awal sampai akhir.
Kapolda berharap, masyarakat Morotai dan Maluku Utara umumnya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak manapun. “Tolong berikan kesempatan ke Polda untuk menyelesaikan masalah ini. Kami serius, siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas siapa pun dia,” tegas kapolda.
Sementara Wakil Ketua MUI Provinsi Malut, Harun Mimoi mengatakan, ada dua aspek yang harus dilihat atas peristiwa ini, yakni jika hal ini telah terjadi penyalahgunaan izin maka itu domainya Polisi untuk mengusut dan belum ada yang menjurus sampai ke penistaan agama.
“Kalaupun ada, maka biarkan proses hukum yang berjalan. Kita sudah cermati tapi belum menjurus ke penistaan agama,” katanya.
Ia berharap, masalah ini harus dicermati secara bijak agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan terprovokasi dari pihak-pihak yang mengadudomba, biarlah Polisi bekerja dan MUI tetap mengawal,” ujarnya.
(ian)