Home / Berita / Nasional

Hasyim Daeng Barang Resmi Jabat Pj Wali Kota Ternate

17 Maret 2021
Proses pelantikan Pj Wali Kota Ternate

SOFIFI, OT - Untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Ternate, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, melalui Wakil Gubernur (Wagub) Al Yasin Ali, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Ternate, pada Rabu (17/3/2021) di kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) di Sofifi.

Proses pelantikan Pj Wali KotaTernate yang dipusatkan di aula Nuku lantai 2 kantor Gubernur Malut itu, turut dihadiri unsur Forkompimda Provinsi Malut dan Kota Ternate, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov dan Pemkot.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Wali Kota Ternate, Hasyim, oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, berdasatkan Surat Keputusan (SK)Mendagri, Nomor :131.82-470 Tahun 2021 teetanggal 10 Maret 2021 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali dalam sambutannya menyatakan,pelantikan pada hati ini, rnerupakan momentum pentlng dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternatet guna mengisi kekosongan jabatan Wali Kota defenitif.

"Kita ketahui bersama, hingga saat ini proses Pilkada di Kota Ternate masih berlangsung, dan sedang memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi, sementara masa jabatan Wali Kota defenitlf telah berakhir," kata Wag7b.

Menurutnya, kehadiran Penjabat Wali Kota adalah semata-mata untuk menjamin kesinambungan jalannya roda pemerintahan.

"Saya ingatkan kepada Penjabat Wali Kota yang baru dilantik, kehadiran saudara walaupun dalam waktu yang sangat singkat, hendaklah menjadi solusi atas permasalahan penyelenggaraan pemerintahan," sebutnya.

Pelantikan Pj Wali Kota Ternate

Oramg nomor dua di jajaran Pemprov Malut itu, menyampaikan, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri, Penjabat Wali Kota memíliki tugas, antara lain ; menjamin kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban, serta dapat melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri," ujar Wagub mengutip isi SK Mendagri.

Penjabat Wali Kota Ternate, juga memiliki tugas dan fungsi melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covîc-19 di wilayah Kota Ternate.

"Dłakhir sarnbutan inii saya menittpkan pesan kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kota Ternate agar tetap memelihara keharmonłsan, ketenangan dan kedamaian sampai proses Pilkada ini selesai," pesan Wagub.

Kepada Penjabat Wali Kota Ternate yang baru dilantik, Pemprov juga berharap,.agar dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. "Țugas yang saudara pikul, merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, tetapi kelak akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT," tutup Wagub.,

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT