Home / Berita / Nasional

Harga Gula Naik, DPR RI Minta Kemendag Intens Pantau Distribusi

06 April 2020
La Tindro La Tunrung

JAKARTA, OT - DPR RI meminta Kementerian Perdagangan untuk segera pro-aktif melakukan kontrol lapangan terhadap pendistribusian produk gula, karena dalam beberapa waktu terakhir, harga gula mulai naik. Selain itu, pada sejumlah daerah juga dilaporkan, ga konsumsi mulai kosong.

La Tinro La Tunrung, Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan, pihak Kemendag harus pro aktif turun ke lapangan guna melakukan kontrol terhadsap distribnisi produk gula di saat situasi tanggap darurat pandemi virus, dimana harga gula melonjak bahkan terjadi kelangkaan di sejumlah daerah di Indonesia.

"Keteledoran Kemendag dalam melakukan pengawasan terhadap harga gula sangat membahayakan kelangsungan hidup masyarakat," tandas La Tinro saat  rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran secara virtual yang disiarkan dari ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2020). 

La Tindro berharap, jangan sampai masyarakat menjadi sulit karena mendapatkan harga yang sangat mahal, "oleh karena itu mengenai stok bahan pokok kita, jangan sampai Pak Menteri teledor lagi, kurang memperhatikan, menganggap, ini tidak masalah," tambahnya.

Dikatakan, harga gula sudah naik, maka pemerintah bertugas segera menstabilkan harga gula bahkan harga bahan pokok lainnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, di beberapa daerah yang dipantau, harga eceran tertinggi gula sudah jauh melebihi ketentuan yang tercantum dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2017.

Dia meminta Kemendag untuk mengontrol laju harga pendistribusian gula dari hulu ke hilir untuk mengembalikan harga yang mengalami kenaikan signifikan dan menormalisasi harga tersebut.

“Rantai distributor untuk sampai ke konsumen itu sangat panjang, dari rantai tersebut potensi pelonjakan harga pasti ada, saya berharap ada kontrol yang jelas agar harga sampai di konsumen tetap dengan harga yang wajar, dimana sesuai dengan permendag 57 Tahun 2017, eceran tertinggi gula ditetapkan Rp 12.500. Saat ini harga gula di Sulsel mencapai Rp 16.000, bahkan kalau teman di Aceh menyatakan harga gula sudah sampai 19.000. Bahaya ini,” terangnya.

Untuk itu La Tindro mendorong Kemendag untuk segera melakukan pemetaan-pemetaan dari setiap kebutuhan daerah yang berbeda-beda. 

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk menyiasati terjadinya pelonjakan harga bahan pokok dan kelangkaan barang di tengah pandemi virus yang belum unjung usai mewabah Indonesia. (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT