MABA,OT- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan upaya pemantauan perdearan Obat BCC yang sepekan kemarin mengemparkan masyarakat indonesia.
Kepada wartawan, kepala Dinas Kesehatan Haltim, dr Vita Sangadji mengaku, hingga saat ini belum ditemukan adanya perdaran obat-obat terlarang salah satunya obat BCC. "Beberapa waktu lalau kita berasama badan POM sudah melakukan pengecekan namun tidak ditemukan adanya obat tersebut," ujar Vita saat ditemui, Kamis (28/09/2017).
Vita mengatakan, untuk memaksimalkan pengawasan obat terlarang di Haltim sebagaimana edaran dari BPOM, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat obatan yang masuk kategori terlarang.
"Banyak obat yang dijual bebas di kios, tetapi ada juga obat yang masuk kategori obat menggunakan resep dokter, untuk itu masyarakat jika ingin mendapatkan obat seperti itu harus ke apotik atau puskesmas," katanya.
Kata dia, pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh puskesmas yang ada di Haltim agar selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya obat-obat terlarang tidak kecuali BCC. "Jadi puskesmas juga sangat bersinggungan langsung dengan masyarakat bawah," katanya.
Lanjut dia, untuk mencegah peredaran obat terlarang, dirinya meminta agar yang dicurigai menjual obat-obatan terlarang atau harus menggunaka resep dokter agar melaporkan. "Kalu dicurigai harus dilaporkan agar secepatnya diantisipasi," pintanya. (dx)









