Home / Berita / Nasional

Gelar Apel Siaga, Ketua Bawaslu Halbar Ingatkan Jajaran Panwascam Dan TKD

22 November 2023
Foto : Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Kampanye Pimilu

HALBAR, OT - Jelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat, Rabu (22/11/20223) menggelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Kampanye.

Apel Siaga yaang melibatkan seluruh jajaran Panwascam dan PKD se-Kabupaten Halmahera Barat itu, dipusatkan di lapangan Sasadu Lamo, desa Acngo, Kecamatan Jailolo. 

Saat memimpimpin apel siaga, ketua Bawaslu Halbar, Nimbrot Lasa, menyatakan, pelaksanaan apel siaga ini sebagai bentuk konsolidasi dan sinergitas dalam mengawasi dan mewujudkan pemilu yang aman dan damai di Halmahera Barat.

Selain itu, apel siaga ini juga bentuk dari upaya Bawaslu untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari Panwascam dan PKD dalam memasuki tahapan kampanye pemilu 2024, pada 28 November 2023 mendatang.

Nimbrot mengingatkan, kepada panwascam dan PKD agar fokus melakaukan pengawasan dalam tahapan kampanye mendatang, "walaupun itu rumit, kita harus fokus kerja dan melakukan pencegahan-pencengahan di tahapan kampanye," pesan Nimbrot

"Apel siaga ini, tujuanna adalah bagaimana teman-teman panwascam dan PKD melaukan pengawan tahapan kampanye mulai dari tanggal 28 November sampai pada tanggal 10 Januari," sambungnya.

Dia berharap seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten Halmahera Barat, terus melakukan pengawasan untuk mencegah akan terjadi pelanggaran kampanye oleh peserta Pemilu.

"Tahapan kampanye di mulai dari tanggal 28 November sampai pada tanggal 10 Januari yang diikuti oleh 18 Partai Politik, jadi perlu fokus dalam pengawasan di wilayah masing-masing," ucapmya

Selaku ketua Bawaslu, Nimbrot menegaskan, Panwascam dan PKD terus melakukan sosisalisasi di masyarakat sebagaimana telah diatur dalam peraturan Pemilu, tentang politik uang, isu sara, politik identitas, netralitas ASN, TNI dan Polri.

"Pada tahapan kampanye, ada berbagai macam cara yang akan dilakukan peserta pemilu untuk melakukan hal-hal diluar dari regulasi kampanye. Oleh sebab itu, saya tegaskan kembali pada panwascam dan PKD agar melakukan pengawasan dengan baik, dan tidak melibatkan alat kerja," pungkasnya memberi warning.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT