Home / Berita / Nasional

Front KPMG Tolak Kehadiran Perusahan PT. Halmahera Jaya Mining

21 Oktober 2019
Aksi KPMG berlangsung di depan kantor walikota Ternate

TERNATE, OT - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela (KPMG) Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (21/10/2019) menggelar aksi penolakan PT. Halmahera Jaya Mining yang hadir di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Halmahera (Barat).

Selain kantor Wali Kota, KPMG juga mendatangi kantor Radio Republik Indonesia (RRI) dan depan pasar Barito untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam aksinya, KPMG mendesak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba tidak menerbitkan ijin kepada perusahan-perusahan yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat Maluku Utara.

Koordinator lapangan aksi KPMG, Fuji Pangandro mengatakan, masyarakat Galela Kecamatan Galela Barat yang awalnya selalu optimis dengan mata pencaharian masuknya PT. Halmahera Jaya Mining di dua Kabupaten yakni Halut dan Halbar, berpotensi merebut masa depan generasi di.dua wilayah itu.

Kata dia, PT. Halmahera Jaya Mining yang bergerak di bidang produksi emas di wilayah Kabupaten Halut dan Kabupaten Halbar dengan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 1.500 hektar, termasuk wilayah Desa Roko, artinya desa ini akan dipindahkan.

Oleh karena itu, katanya, lewat aksi ini, KPMG menuntut Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.tidak mengeluarkan ijin bagi perusahan tersebut, serta wajib menolak IUP operasi produksi PT. Halmahera Jaya Mining di Galela,

KPMG juga menilai, PT. Halmahera Jaya Mining cacat hukum, serta.meminta Pemprov mencabut 313 IUP di seluruh wilayah Malut.

Mereka juga mendesak Presiden Indonesia, Jokowi segera menyeesaikan konflik agraria di Malut.serta mendesak Pemprov segera hadirkan investasi yang bergerak di bidang produksi kelapa.

"Jika tuntutan ini tidak direspon oleh Pemprov, maka KPMG akan menurunkan masa aksi yang bebih besar dan dilakukan secara sporadis," pungkas Fuji.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT