MABA,OT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Djon Ngoraitji dinilai mengabaikan surat hearing dari Forum Peduli Covid-19 Haltim.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Ampera yang juga Kordinator Forum Peduli Covid-19 Haltim Muhibu Mandar mengatakan, kondisi bangsa menghadapi virus corona (Covid-19) terutama wilayah Haltim, sehingga Pemda membentuk tim Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kinerja tim gugus tugas akan berimplikasi pada anggaran," kata Muhibu, Sabtu (18/04/2020).
Dikatakan, terkait penganggaran tim Gugus Tugas itu Pemdan dan DPRD Haltim telah menyepakati mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,7 miliar untuk kinerja tim Gugus bisa maksimal.
"Anggaran itu diharapkan dapat memaksimalkan kerja tim gugus tugas dalam penanganan Covid-19 di Haltim," katanya.
Kata dia, masyarakat Haltim tentu butuh kerja nyata dari tim Gugus Tugas dengan besaran anggaran yang telah disepakati dan dialokasikan tersebut. Ini juga tanggung jawab bersama dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Halmahera Timur, baik dari pengawasan kinerja maupun pengawasan anggaran.
Lanjut dia, terkait itu 8 April 2020 Forum Peduli Covid-19 Haltim menyurati DPRD Haltim untuk Hearing pada Kamis 9 April 2020.
"Surat itu tidak ditanggapi oleh DPRD dan diabaikan hingga saat ini," ujarnya.
Padahal lanjut Muhibu, hearing itu untuk membahas peran DPRD dalam pengawasan langkah dan kinerja tim Gugus Tugas serta anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.
"Surat itu kami sudah konfirmasi, tapi informasi ketua belum menginginkan hearing tersebut dengan alasan agenda lain," katanya.
Dia menambahkan, terkait jawaban ketua DPRD itu Forum Peduli Covid-19 menganggap DPRD Haltim kesannya hanya kerja mengetuk palu sidang tetapi tidak ada langka taktis bersama-sama tim Gugus Tugas Covid-19.
"Saya sampaikan kepada ketua DPRD agar jangan duduk santai dan seenaknya sepakati hasil rapat dan abaikan surat hearing kami," tandas Muhibu.(dx)