TERNATE, OT- Bentrok antara massa aksi dengan aparat Kepolisian di depan Gedung DPRD dan kantor Wali Kota Ternate, pada demo penolakan UU Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) menyebabkan enam orang luka-luka.
Keenam orang yang terluka berasal dari tiga mahasiswa, dua anggota Polisi dan satu wartawan. Mereka terluka karena adanya lemparan batu dari berbagai arah yang terjadi di lokasi kejadian.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada. Menurutnya aksi hari ini ada enam orang luka-luka, yakni tiga mahasiswa, dua anggita dan satu jurnali
"Ada tiga mahasiswa yang luka-luak dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara, termasuk dua polisi dan satu wartawan," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengaku, ada beberapa massa aksi yang diamankan karena mereka merusak fasilitas umum seperti taman dan lampu di depan Jatiland Mall dan di depan Kantor Wali Kota Ternate, sehingga mereka diamankan.
"Ada 25 orang mahasiswa yang diduga menjadi provokator ini diamankan untuk dimintai keterangan. Kami akan melakukan pemeriksaan jika memenuhi unsur pidana, maka akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Kapolres mengaku, hingga sekarang anggota masih terus melakukan proses penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk melengkapi penyelidikan dan penyidikan.(red)







