TERNATE, OT- Direktur Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (eLS-KAP) Maluku Utara (Malut), Hasby Yusuf menyampaikan, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Malut yang telah mencapai 50 orang. Dan telah terjadi transmisi lokal Covid-19 khususnya di Ternate.
Maka pihaknya menilai Malut sudah layak pemberlakuan PSBB. “Kami tentu berharap Gubernur Malut sudah saatnya menyampaikan permohonan pemberlakuan PSBB khususnya di Kota Ternate da Kota Tidore,” ujar Hasbi.
Menurutnya, berdasarkan Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahwa syarat penerapan PSBB itu terdiri dari, peningkatan kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi local, Kesiapan Daerah yang meliputi aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial dan aspek keamanan. “Selain itu, salah satu alasan utama pemerintah memberlakukan PSBB adalah bahwa jaga jarak atau physical distance pemberlakuannya tidak berjalan efektif di masyarakat,” ujarnya.
Semua syarat itu, menurut Hasbi, telah terpenuhi karena terjadi transmisi lokal, Kota Ternate sudah jadi episentrum dan secara epidemiologi menjadi sumber (penularan) ke daerah sekitar.
“Karena itu sudah saatnya siapkan rencana aksi untuk kepentingan penerapan PSBB khususnya di kota Ternate dan Tidore. Rencana aksi itu meliputi kepastian jaminan ketersediaan kebutuhan pokok rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, kepastian anggaran dan rencana aksi jaring pengaman sosial dan ekonomi bagi warga terdampak khususnya di daerah pemberlakuan PSBB,” jelasnya.
Bahkan Dengan pemberlakuan PSBB, maka pemerintah bisa melakukan penegakan hukum atas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dan dengan adanya pemberlakuan PSBB Pemerintah memiliki tanggung jawab langsung pada keterjaminan hidup masyarakat yang terdampak.
“Kita semua adalah korban dan semua kita berpotensi tertular dan menularkan virus corona kepada yang lain. Para dokter dan tenaga medis tak sedikit yg menjadi korban Covid-19. Para petugas TNI, Polri, aparat pemerintah juga bekerja full time untuk bersama cegah corona. Begitu juga rakyat, mereka tidak sekedar menjadi korban Covid-19 tetapi juga kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan keluarga,” ujarnya.
Lanjut Hasbi, dirinya ingin pemerintah memiliki opsi jelas, tentu tidak sekedar mengimbau tetapi diikuti dengan keputusan politik yang memadai. Maksud dari keputusan politik yang memadai itu adalah harus ada keputusan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), realokasi APBD yang terfokus pada penanganan Covid-19 dan jaminan sosial ekonomi bagi rakyat.
Dengan demikian, semua lini pencegahan bisa terintegrasi, mulai dr kesehatan, pendisiplinan, penegakan hukum hingga terjaganya jaminan sosial ekonomi warga terdampak Covid-19.(awie)