TERNATE, OT - Ratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), kembali mendatangi gedung DPRD kota Ternate, Selasa (13/10/2020) dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dengan masalah UU Omnibus Law.
Aksi mahasiswa UMMU tersebut langsung mendapat respon dari wakil ketua DPRD Kota Ternate Heni Sutan Muda dan sejumlah anggota DPRD kota Ternate.
Wakil ketua DPRD kota Ternate, Heni Sutan Muda saat menemui massa aksi mengatakan, secara kolektif atas nama DPRD kota Ternate berjanji, besok akan membahas dan menyurat ke presiden RI, agar segera mengeluarkan Perpu dan mencabut UU Omnibus Law.
Oleh karena itu, Marilah sama-sama mendorong agar kebijakan ini segera direspon oleh presiden dengan mencabut UU tersebut.
"Kita punya satu tujuan yakni menjadikan Indonesia yang lebih maju dan berkembang. Apa yang menjadi keinginan dan tuntutan mahasiswa akan segera ditindak lanjuti, sehingga Rabu besok akan mengeluarkan sikap melalui surat kepada presiden RI agar secepatnya mengeluarkan Perpu dan membatalkan UU Omnibus Law," kata Politisi Partai Demokrat ini.
Sementara ketua komisi II Mubin A. Wahid menambahkan, sesuai UU nomor 12 tahun 2011, pembentukan peraturan perundang-undangan tidak ada yang namanya Omnibus Law, tapi sekarang pemerintah dengan sepihak mengesahkan UU Omnibus Law yang secara nyata dapat merugikan rakyat Indonesia khususnya masyarakat Maluku Utara.
Lanjutnya, apakah disaat pemerintah membuat UU Omnibus Law melibatkan para pemangku kepentingan yakni kaum buruh, kaum intelektual, guru besar, akademisi dan kaum pekerja. Ternyata sama sekali tidak melibatkan mereka dalam pembahasan dan pengesahan UU tersebut.
Mubin menjelaskan, kalau secara prosedur lahirnya sebuah UU tidak mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku, maka apa yang dirasakan saat ini sangat jauh dari substansi dan tujuan yang ada, yaitu jauh dari kepastian hukum, jauh dari keadilan dan jauh dari kemanfaatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Oleh sebab itu, kata Mubin, tidak ada jalan lain selain meminta kepada presiden RI Joko Widodo untuk mencabut UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
"Saya selaku anggota mengajak ketua serta semua anggota DPRD kota Ternate, agar besok segera mengeluarkan surat yang ditujukan kepada presiden agar segera mencabut atau membatalkan UU Omnibus Law, karena kebijakan tidak sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia," ujar politisi PPP ini.
Salah satu orator, Dodi Rio mengatakan, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa UMMU adalah aksi damai, dan direspon baik oleh DPRD kota Ternate, sehingga DPRD berjanji akan mengeluarkan surat keputusan dan sikap kepada presiden untuk membatalkan UU Omnibus Law.
"Jadi besok DPRD kota Ternate berjanji akan mengeluarkan surat kepada presiden untuk segera membatalkan UU Omnibus Law, kami berharap DPRD tepati janji mereka kalau tidak DPRD telah melakukan janji palsu kepada mahasiswa dan masyarakat kota Ternate," pungkasnya.(awie)







