Home / Berita / Nasional

DPRD Kota Ternate Desak Presiden Keluarkan Perpu Pengganti UU

08 Oktober 2020
Suasana hearing terbuka ketua dan wakil ketua DPRD kota Ternate bersama utusan massa aksi di ruang rapat (foto Nawir)

TERNATE, OT - DPRD kota Ternate mendesak Presiden Joko Widodo, agar mengeluarkan Perpu pengganti Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 kemarin.

Ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailussy dan Wakil ketua I, Heni Sutan Muda saat hearing terbuka dengan massa aksi menyampaikan, DPRD Kota Ternate meminta Presiden agar melakukan evaluasi terhadap UU Omnibus Law dengan mengeluarkan Perpu.

"Ketua beserta anggota DPRD kota Ternate meminta kepada presiden RI Joko Widodo atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, agar segera melakukan evaluasi dalam bentuk mengeluarkan Perpu untuk pengganti UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI pada beberapa waktu lalu," kata Muhajrin.

Menurutnya, seluruh regulasi di dalam Omnibus Law tidak berpihak kepada masyarakat, maka menjadi penting bagi semua pihak agar sama-sama pastikan bahwa regulasi tersebut harus segera dievaluasi.

Dikatakan, UU Omnibus Law yang saat menjadi problem semuanya ada di presiden RI Joko Widodo. Muhajirin meminta semua elemen gerakan yang ada di kota Ternate terus berkoordinasi dengan pihak keamanan.

Sementara wakil ketua I DPRD kota Ternate, Heni Sutan Muda menambahkan, DPRD khususnya partai Demokrat dari pusat sampai ke daerah sudah menyampaikan dari awal bahwa, RUU Omnibus Law atau biasa disebut undang-undang kecelakaan kerja oleh masyarakat karena tidak menguntungkan.

"Kenapa UU tersebut disahkan dalam kondisi atau di tengah pamdemi saat ini, harus perlu dipertanyakan, "terangnya.

Menurutnya, selaku pribadi dan teman-teman Fraksi Demokrat di DPRD kota Ternate ingin menyampaikan pernyataan sikap, bahwa Presiden RI Joko Widodo agar secepatnya membuat Perpu untuk mencabut UU Omnibus Law tersebut.

"Joko Widodo pernah buat UU hari ini dan besok mengeluarkan Perpu untuk mencabutnya, kami menunggu dan memberikan tantangan kepada presiden demi kemaslahatan umat dan kepentingan rakyat Indonesia, jadi tolong presiden RI Joko Widodo jangan memakai kaum buruh dan masyarakat untuk dijadikan alat kepentingan politik, tapi disaat pengambilan keputusan dan kebijakan masyarakat atau rakyat tidak diperhitungkan, "tegasnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT