Home / Berita / Nasional

DPRD Kota Ternate Desak Pemerintah Tutup Bandara dan Pelabuhan Selama 14 Hari

24 Maret 2020
Heni Sutan Muda

TERNATE, OT- DPRD kota Ternate mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku Utara maupun Pemerintah Kota Ternate, agar berkoordinasi untuk menutup  bandar udara Sultan babullah Ternate dan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, selama 14 hari kedepan.  

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD kota Ternate, Heni Sutan Muda kepada indotimur.com Selasa (24/3/2020) malam tadi. Menurutnya, Gubernur Malut sudah menetapkan status provinsi Malut siaga darurat, maka harus ditindak lanjut oleh bupati dan wali kota yang ada di provinsi ini.

"Kalau kabupaten Sula dan Pulau Morotai bupati sudah menetapkan status  tanggap darurat dan telah diumumkan pagi tadi, serta langsung menutup pintu masuk bandara dan pelabuhan, jadi kabupaten/kota lain tinggal pimpinan daerahnya yang mau atau tidak," katanya.

Menurutnya, dengan memperhitungkan semua faktor, DPRD kota Ternate setuju jika pintu masuk dan keluar Malut ditutup sementara selama 14 hari. “Menghentikan penerbangan pesawat dan kapal penumpang, tapi untuk kapal angkut logistik pangan tetap diizinkan," ujarnya.

"Saya setuju lockdown tapi bukan lockdown total, akan tetapi semi lockdown dengan waktu 14 hari saja, tanpa mengganggu distribusi barang seperti, mengangkut bahan pangan, kesehatan dan lainnya,” katanya.

semi lockdown, kata dia, penerbagn pesawat dan kapal penumpang di stop dulu selama 14 hari, karena jangan hanya merespon dengan memberikan status siaga tapi bagaimana empati pemetintah terhadap kekurangan alat pelindung diri (APD), masker dan bahan-bahan lain belum tersedianya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT