Home / Berita / Nasional

DPRD Halut Janji Akan Surati DPR RI Terkait Penolakan UU Omnibus Law

12 Oktober 2020
Hearing massa aksi dengan Anggota DPRD Halut
HALUT, OT- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Utara(Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat bakal menyurat ke DPR-RI terkait dengan adanya pergerakan pencabutan pengesahan Undang-undang cipta kerja Omnibus Law.
  
Wakil Ketua DPRD Halut, William Manery mengatakan, sebagai wakil rakyat tentunya akan menyampaikan tuntutan para demonstran secara tertulis ke DPR-RI terkait dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
 
"Sikap kami adalah mendukung pergerakan mahasiswa terkait dengan pengesahan Undang-undang cipta kerja, hal ini kami akan buat secara tertulis untuk menyampaikan ke DPR RI dalam waktu dekat ini," janji William saat hearing dengan massa aksi.
 
"Setelah beberapa waktu kedepan silahkan menagih janji kami, ini merupakan pernyataan resmi kami," tegasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Anggota komisi I DPRD Halut, Berthy Sikawi, Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi III Sahril Hi Rauf dengan dirinya itu tentu mewakili secara kolektif DPRD Halut.
 
"Walaupun kehadiran kami di sini hanya bertiga, namun ini mewakili kelembagaan DPRD," ujarnya.
 
Sementara Koordinator aksi, Amat Manoma menyampaikan, sikap dari DPRD Halut terkait dengan pengesahan Undang-undang cipta kerja itu harus dipastikan secara tertulis.
 
"Kami meminta agar DPRD jangan hanya memberikan janji saja, namun harus secara tertulis terkait dengan sikap tersebut," cetusnya.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT