Home / Berita / Nasional

DPRD Beri 10 Catatan Dalam APBD Halbar 2020

29 Juli 2021
Foto : Paripurna di Gedung DPRD Halbar

HALBAR, OT - Setelah melakukan  pengawasan dan kajian terkait pelaksanaan Anggaran Pendaparan  Belanaja Daerah (APBD) tahun 2020, DPRD Halmahera Barat akhirnya mengeluarkan 10 poin rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemkab Halbar.

Pelaksanaan Paripurana Pengambilan Keputusan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di gedung DPRD Halbar Kamis (29/7/202) dipimpin ketua Charles R. Gustang dan dihadiri Bupati James Uang, Wubup Djufri Muhamad, Sekda Syahril Abdurajak serta sejumlah pejabat Pemkab dan anggota wakil rakyat.

Rekomandasi yang dibacakan ketua Bapemperda Tamin Ilan Abanun, menyebutkan, melalui berbagai pembahasan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pengawasan atas APBD dengan proses seperti Reses, RDP, Penjaringan aspirasi masyarakat, komunikasi intensif di SPKD

Untuk itu tercatat ada 10 poin pokok-pokok rekomendasi DPRD diantaranya penanganan covid-19 agar dirumuskan program berbagai unit kerja pemerintah dipimpin Bupati.

Melibatkan kompenen strategis yang dituangkan dalam Perda atau Perbup sebagai pedoman pembangunan di tengah pandemi. 

Efesiensi dan efektifitas pemanfaatan sumber daya keuangan pemerintah maka DPRD memandang perlu merumuska peraturan bersifat memaksa di SKPD.

Ketaatan terhadap mandat aloksi belanja disektor pembangunan strategis khususnya pendidikan, kesehatan dan pembangunan pedesaan secara konsisten antara alokasi dan realisasi anggaran diiukuti monotoring termasuk setiap SKPD.

Selain itu, alokasi belanja pegawai baik rutin agar remunerasi belanja honor menjadi komponen terus membengkak setiap tahun anggaran sehingga dibutuhkan evaluasi menyeluruh soal beban alokasi belanja pegawai.

Serta pengelolaan aset sangat terbatas terdapat banyak aset "nganggur" tidak produktif menjadi beban penyusutan kedepan lebih tinggi dibutuhkan infentarisasi aset pemanfaat aset produktif mendukung pelayanan publik dan peningkatan PAD.

Perlu dilakukam skema pengelolaan aset terintegratif DPRD mendorong dan optimalisasi pemanfaatan aset dengan pembentukan Pansus aset akan bekerja sama Pemrintah Daerah

Juga tercantum pembangunan desa selama ini DPRD memandang belum secara nyata teritegrasi antara pembangunan daerah dan desa. DPRD memandang penting merumuskan pedoman pembangunan desa yang singkron dengam RPJMD pemerintahan baru hasil Pilkada 2020

Lebih lanjut kualitas dan kompetensi ASN untuk penyelenggaraan pemerintah di aspel perncanaan, pendidikan, kesehatan, sosial damn pembangunan desa, penting mendpatkan perhatian serius Bupati mengevaluasi menyeluruh dan penempatam ASN berkompeten.

Dibutuhkan segera penyediaan tenaga dokter khusus Paru di RSUD 3 orang dokter, membantu penanganan penyebaran Covid19 didukung tenaga medis lainya hingga ke Puskesmas. Penyediaan obat-obatan, bahan-bahan kesehatan baik soal Covid dan jenis penyakit lainya dengan tersebar di seluruh Kecamatan dengan sistemu informasi kwtat dibawah kendali Dinas Kesehatan, yang dipantau langsung Bupati. Tidak hanya itu perlindungan tanaga medis perlu dilakukan secara khusus dalam upaya penanggulangan Covid19. Begitu pula pemusatan pelayanan khusus Covid19 dilakukan terpisah dengan penyakit lain agar jaminan masyakarat lebih baik yang covid19 atau non covid19. 

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT