Home / Berita / Nasional

Disperkim Malut Bangun 96 Unit Perumahan PNS

22 Mei 2017
SOFIFI,OT- Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) provinsi Maluku Utara, Senin (22/5/2017) sore tadi, resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan 96 unit perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib di dampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Muabdi Hi Rajab, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kepala Disperkim Malut, Santarani MS. Abusama kepada wartawan mengatakan, tahun ini menuju Sofifi ramai, sesuai dengan cita-cita gubernur dan wakil gubernur sudah tercapai, meskipun masih bertahap. Lanjut dia, sesuai arahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta koordinasi intens dengan Desperkim, sehingga kebutuhan pembangunan 96 unit perumahan PNS bisa diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Ia menjelaskan, 96 unit perumahan PNS dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 19 miliar. Bahkan masih ada lahan yang tersisah sekitar 10 hektar, namun dipastikan 2018 seluruh kebutuhan pegawai pasti sudah terpenuhi. "Saya bersama kepala Bappeda, setalah rapat terbatas bersama presiden ada sekitar 3.500 unit perumahan akan selesai. Sesuai visi gubernur, maka PNS lebih maksimal di pindah ke Sofifi, baik dari aspek ekonomi bisa berjalan dilihat dengan adanya perkembagan yang signifikan," ujar Santarani. [caption id="attachment_2870" align="alignnone" width="700"] Kepala Disperkim saat meletakan batu pertama pembangunan 96 unit perumahan PNS[/caption] Sementara WAKIL Gubernur Malut, M Natsir Thaib kepada wartawan mengatakan, perumahn PNS tahap III ini berjumlah 96 unit, dalam rangka agar seluruh PNS berada di Pemprov bisa menempati dan proses pekerjaan pembangunan harus sesuai target perencanaan. Menurutnya, kinerja pegawi bisa dikatakan bagus tentu harus didukung dengan fasilitas pegawai, meskipun saat ini Pemprov masih kekurangan infrastruktur. Tapi atas dasar kerja keras seluruh SKPD pasti bisa teratasi secara bertahap. Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, kata wagub, setiap tahun Pemprov tetap alokasi anggaran pembangunan perumagan PNS, sehingga seluruh kebutuhan bisa tercapai hingga 2018. (a(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT