Home / Berita / Nasional

Diresmikan Bupati Aron, Kini Sekadau Miliki Kantor Uji KIR

29 November 2022
ilustrasi

KALBAR, OT - Bupati Sekadau Aron, meresmikan pengunaan gedung kantor pengujian kendaraan bermotor dan Launching

Pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KEU/KIR).Melalui kartu bukti lulus elektronik (blue) Dinas Perhubungan kabupaten Sekadau , Selasa (28/11/2022).

Dalam arahannya bupati mengatakan, di saat era globalisasi saat ini pemerintah daerah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui transportasi. 

Karena, penting keamanan trasnportasi adalah untuk menjaga keselamatan di jalan. Hal ini sudah menjadi tuntutan masyarakat yang selama ini yang Perlu di tingkatkan, terutama soal angkutan barang orang perlu di uji.

"Selain kendaraan pribadi, kendaraan milik perusahaan yang ada di kabupaten Sekadau juga wajib untuk dilakukan Uji KIR,"  harapannya. 

Karena, sarana sudah kita siapkan, jadi pemilik kendaraan bak terbuka wajib untuk di Uji KIR, dengan adanya kantor uji Kir yang sudah di miliki oleh kabupaten Sekadau, kiranya bisa mengurangi uji palsu.

Lnjut Aron, dengan sudah adanya kantor uji KIR bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

"Dengan adanya pengujian kendaraan umum, jaminan keselamatan secara teknis di jalan raya bisa dikurangi," ucapnya.

Dikatakan dia lagi, pemilik kendaraan bak terbuka di kabupaten Sekadau perlu di data ulang, karena selama ini mereka ujinya numpang di kabupaten Sanggau, sekarang kita sudah punya sarana, tingal di sosialisasikan kepada masyarakat supaya masuk luas tahu. Bahwa di Sekadau sudah ada kantor untuk Uji KIR.

Jika dihitung secara matematika, jika saja jumlah Kaden di kabupaten Sekadau ada 3 ribu unit, jika dalam setahun saja dua kali Uji KIR, maka kantor ini sudah bisa menyumbang Pemda Asli Daerah (PAD) sekitar Rp.800 juta rupiah pertahun. 

'Artinya PAD kita sudah bisa bertambah dengan hadirnya kantor uji KIR Ini," ucapnya

Di tempat yang sama, Suhardi, kepala dinas Perhubungan kabupaten Sekadau dalam paparannya mengatakan, luas lahan bangunan kantor Uji KIR ini seluas 20 m2 dan di bangun tahun 2011sam 2012.

Menurut dia, UjI KIR bertujuan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan apakah kayak digunakan, seperti Truk, dan kereta Tempelan, serta angkutan umum.

'Pengujian kendala kendaraan bermotor  dilakukan sesuai peraturan menteri perhubungan. Artinya sudah menjadi keharusan, semua kendaraan harus di Uji KIR," katanya.

Masih dikatakan dia, saat ini kabupaten Sekadau masih kekurangan buku uji KIR sekitar 2500.lembar, untuk kebutuhan konsumen yang akan melakukan UjI KiR.

Hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan kadis Perhubungan Provinsi kalimantan Barat, anggota DPRD Yodi Setiawan, Kapolres AKBP Suyono, Kajari diwakili Kasi Intel, Damdin 1204 diwakil Damramil, para kepala SKPD Perwakilan Organda,  serta Ormas dari persatuan Sopir Kabupaten Sekadau, serta beberapa tokoh masyarakat kabupaten Sekadau.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT