Home / Berita / Nasional

Dinkes Akan Pantau 25 Anggota DPRD Halbar Yang Baru dan Akan Pulang Stuban Dari Jawa

Kadinkes: Jika Mereka Melapor Kita Akan Pantau
19 Maret 2020
Kantor DPRD Halmahera Barat

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memantau 25 anggota DPRD setempat yang baru pulang dan akan pulang dari Studi Banding (Stuban) di daerah Jawa. 

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan di lapangan, 25 anggota DPRD Halbar meninggalkan Jailolo, kabupaten Halbar pekan kemarin, Komisi I dan III Stuban ke Jakarta, sementara Komisi II ke Yogyakarta.

Saat ini yang baru tiba di Jailolo sebagian anggota komisi III, sementara anggoat komisi I dan II serta sebagian anggota komisi masih berada di luar daerah. Hal inilah yang akan menjadi perhatian Dinkes Halbar untuk melakukan pemantauan.

Kepala Dinkes Halbar, Rosfinjie Kalengit mengatakan, anggota DPRD yang baru balik dari ibu Kota Jakarta akan dipantau, jika mereka (anggota DPRD) melapor.

"Kalau yang baru pulang dari Jakarta kita pantau pak. kita tidak karantina tapi pantau yang penting mereka lapor," kata Kadinkes pada wartawan indotimur.com via WhatsApp, Kamis (19/03/2020) tadi.

Kadinkes mengaku, para anggota dewan yang baru balik dari Jakarta,  pihaknya akan pantau  terhitung selama dua pekan.

"Iya kita pantau selama 14 hari," jelasnya.

Selain itu, Kadinkes juga menyarankan, untuk sementara anggota DPRD menjalankan aktivitas perkantoran di rumah lebih baik, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

"Kalau bisa beraktivitas atau berkantor dari rumah itu lebih baik untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, menjaga jarak untuk bertemu dengan banyak orang," saranya.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT