SULA, OT - Upaya negosiasi antara keluarga pasien covid-19 dengan gugus tugas (gustu) Kepulauan Sula (Kepsul) yang dimediasi oleh Kapolres Sula, akhirnya menemui titik terang.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Aula Mapolres Sula, keluarga pasien menerima untuk di karantina bersama pasien lainnya di SMP Negeri 1 Sanana.
Pantauan indotimur.com di lapangan, kedatangan ratusan keluarga pasien di Polres, disambut langsung oleh Kapolres dan jajarannya. Namun dalam pertemuan itu, hanya dihadiri oleh perwakilan keluarga pasien.
Keluarga pasien akhirnya mau keluarganya dikarantina dengan berbagai persyaratan yang kemudian disepakati oleh gustu covid-19 Kepsul.
Salah satu persyaratan yang disepakati adalah, setelah pasien di karantina, tim kesehatan gustu langsung mengambil spasimen swab test dan segera dikirim dengan pengawalan oleh tim Gustu Covid-19 Kepulauan Sula.
Salah satu keluarga pasien positif Covid-19, Hi Zaidun, menjelaskan hasil pertemuan kepada ratusan keluargnya yang menunggu di depan Polres sejak pertemuan berlangsung.
Di hadapan keluarga pasien terkomfirmasi positif, Hi Zaidun menyatakan, dalam pertemuan itu, dirinya telah menawarkan rumah untuk dijadikan tempat karantina ke dua di Kepulauan Sula.
"Saya sudah menawarkan dengan menghibahkan rumah untuk dijadikan tempat karantina kedua, tetapi dari tim Gustu Covid-19 tetap berjalan sesuai protap. Dengan catatan setelah pasien masuk karantina mereka langsung di swab test dan dikirim secepatnya dengan pengawalan," kata Hi Zaidun di hadapan keluarga pasien.
Sementara itu, Kapolres Sula, AKBP. M Irfan saat diwawancarai awak media termasuk indotimur.com menyatakan, dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan, ada sanksi pidana jika melanggar.
"Namun yang kami kedepankan tindakan persuasif maka hasil pertemuan tadi, kedua pihak menyepakati malam ini pasien dibawa langsung oleh keluarganya ke tempat karantina," kata Kapolres.
Dia menyebut, dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan, jelas ada sanksi pidana jika melanggar, "saya tegaskan undang-undang karantina kesehatan itu jelas ada sangsinya tetapi itu adalah langkah terakhir, dan kami dari kepolisian mengedepankan tindakan persuasif, jadi hasilnya pertemuan tadi, nanti malam pasien akan diantar sendiri oleh keluarganya tetapi harus dengan SOP dari tim gustu covid-19 Kepulauan Sula" tutupnya. (red)