Home / Berita / Nasional

Dikbud Ternate Siap Terapkan Sekolah 5 Hari

13 Juni 2017
TERNATE, OT � Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kota Ternate, siap menindaklanjuti penerapan sekolah lima hari yang akan diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Penerapan sekolah lima hari (Senin sampai Jumat) akan segera diberlakukan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Ternate, jika kebijakan ini diberlakukan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Ternate, Ibrahim Muhammad, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (13/6/2017) siang, menyatakan, meski hingga saat ini, pihaknya belum memperoleh kepastian penerapan jam belajar, namun pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut. �Karena ini kebijakan pusat di daerah, jadi kita harus ikut," kata Ibrahim. Meski demikian, kata dia, ada sejumlah lembaga yang menilai kebijakan ini, nantinya akan berdampak pada pendidikan Diniyah, �saya kira, ini tinggal direkayasa dengan mengingklud masuk kurikulum Diniyah dalam program jam belajar 5 hari,� kata Ibrahim. Menurutnya, hal ini justru lebih efektif, sebab saat ini kurikulum Diniyah yang diberlakukan, belum terstruktur secara baik,�nah dengan program ini, tinggal kita masukan,� ungkapnya. Dia mengaku, sampai sekarang, pihaknya belum mengetahui pasti kebijakan tersebut akan diterapkan pada tingkatan sekolah yang mana, �sampai sekarang, kita belum tau, apakah semua jenjang sekolah, SD, SMP sampai SMA, tetapi yang pasti jika dilihat dari filosofinya itu, agar anak-anak lebih banyak di sekolah dan lebih pada pembentukan karakter, tinggal pemangku kebijakan menformulasikan kebijakan tersebut,� tutupnya. Seperti dikutip detiknews.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan baru terkait dengan jam belajar di sekolah. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017. Muhadjir mengatakan, nantinya waktu belajar-mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar-mengajar sudah mencapai waktu 40 jam. Dengan demikian, proses belajar-mengajar pada Sabtu ditiadakan alias libur. "Iya benar. Full libur," ujarnya. (thy/red)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT