HALSEL, OT - Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Halsel tahun 2024, bertempat Aula Kantor Bupati Halsel, Kamis (15/08/2024) malam.
Paskibraka yang dikukuhkan ini akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Asombang Labuha Bacan pada Sabtu (17/08/2024).
Turut hadir di pengukuhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan, unsur Forkopimda Halsel, Para Asisten setda Halsel serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel.
Dalam amanat, Bupati Bassam Kasuba mengatakan, Paskibraka telah melewati berbagai proses dan tahapan dengan waktu yang panjang.
"Perjuangan ini tidak mudah, olehnya saya yakin dan percaya, kalian memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai paksibraka tetapi harus menunjukan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dan ideologi pancasila,"tandasnya.
Sebagai paskibraka, lanjut Bupati, dipundaknya tertanam tugas negara untuk mengibarkan sang Merah Putih.
"Buktikanlah kalau Paskibraka telah siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengibarkan bendera Merah Putih," Yakin Bupati.
Kepada para pembina dan pelatih, orang nomor satu di Halsel menyampaikan terima kasih atas segala usaha serta kebersamaan dalam membimbing putra putri terbaik kabupaten Halsel 2024.
"Saya kukuhkan calon Paskibraka sebagai Paskibraka yang akan bertugas di Lapangan Asombang pada tanggal 17 Agustus 2024, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan kemudahan dalam melaksanakan Tugas Negara," ucap Bupati Bassam saat mengkukuhkan 45 anggota Paskibraka Kabupaten Halsel Tahun 2024.
(@by)