Home / Berita / Nasional

BPKHTL Wilayah VI Manado Laksanakan Penataan Batas Kawasan Hutan Tidore

20 Januari 2023
Pelaksanaan rencana trayek penataan batas kawasan hutan Tidore

TIDORE, OT- Dalam pelaksanaan rencana trayek penataan Batas Kawasan Hutan Kota Tidore, Direktorat Jenderal Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VI Manado, menggelar Rapat Panitia Tata Batas (PTB) Kawasan Hutan Kota Tidore Kepulauan, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, di ruang Rapat Wali Kota, Kamis (19/1/2023).

Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam mengatakan, Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kota Tidore Kepulauan telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK: 4847/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/7/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pembentukan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kabupaten dan Kota Lingkup Provinsi Maluku Utara. 

Sehingga, Panitia Tata Batas berkewajiban untuk melakukan kegiatan Pembahasan Rencana Trayek Batas pada kawasan hutan yang akan dilakukan penataan batas dan selanjutnya melakukan penetapan atas trayek batas kawasan hutan dimaksud. 

“Dengan hasil dari pembahasan trayek ini selanjutnya menjadi bahan untuk pelaksanaan pemancangan batas sementara kawasan hutan di wilayah Kota Tidore dengan Panjang Batas Kawasan Hutan di Kota Tidore Kepulauan sesuai dengan rencana trayek batas adalah sepanjang kurang lebih 284,24 km yang terdiri dari batas luar sepanjang kurang lebih 273,92 km dan batas fungsi sepanjang kurang lebih 10,32 meter,” kata Abdul Hakim.

Dirinya juga berharap, kepada seluruh peserta rapat agar mengikuti dengan baik paparan teknis yang nantinya akan disampaikan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado, sekaligus memberikan masukan yang bersifat konstruktif yang pada akhirnya dapat mendukung pemantapan batas Kawasan hutan di Kota Tidore.

Sementara, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VI Manado Victor W. Rante Lembang mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung menyelesaikan tata batas kawasan hutan di Kota Tidore ini.

“Selain itu juga kami juga akan membantu mensejahterakan masyarakat dengan kewenangan-kewenangan yang dimiliki  dalam proses pelaksanaan rencana penataan batas wilayah kawasan hutan di Kota Tidore,” kata Victor.

Dia menambahkan, sebanyak 22 lokasi kawasan hutan yang nantinya akan dilaksanakan pemantapan tata batas kawasan hutan yang berada di delapan kecamatan yang tersebar di Kota Tidore. 

“Sehingga kami juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah maupun para camat untuk bersama-sama dengan kami untuk mengawal proses penetapan kawasan hutan yang ada di Kota Tidore ini agar secepatnya dapat diselsaikan,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ternate Tidore, Ibrahim Tuhuteru, Kepala Pertanahan Kota Tidore, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari wilayah XIV Ambon, Pimpinan OPD terkait serta para camat se Kota Tidore Kepulauan.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT