TERNATE, OT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate mengklaim sampai saat ini belum menerima usulan pemberhentian 17 PTT petugas penagih retribusi dari Dinas Perhubungan.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly menjelaskan, yang paling mengetahui kinerja dan keberadaan PTT adalah pimpinan OPD dimana PTT tersebut bertugas.
“Kalau PTT nya tidak lagi aktif diusulkan (berhentikan), sehingga kita akan cari yang produktif,” kata Samin Kamis (17/3/2022) kemarin.
Menurutnya, evaluasi kinerja harus dilakukan masing-masing pimpinan OPD sehingga jika ada PTT yang tidak produktif atau berkinerja buruk harus segera diusulkan untuk dievaluasi sebagai upaya meningkatan kualitas dan efisiensi kinerja.
Ditambahkan Samin, evaluasi bukan berarti harus diberhentikan, namun ada baiknya diroling atau ditugaskan di kantor.
“Kewenangan untuk memberhentikan bukan pada pimpinan OPD tapi Wali Kota, baik merekrut atau memberhentikan. Jadi silahkan di usulkan langsung kita proses,” tukasnya.
BACA JUGA : Dishub Ternate Usulkan 17 PTT Penagih Retribusi Diberhentikan
Meski demikian, Samin mengaku, sampai saat ini, Dishub belum menyampaikan usulan evaluasi terhadap 17 PTT yang bertugas sebagai penarik retribusi.
“Jangan hanya berkoar-koar, usul saja ke kita agar supaya kita tahu dengan dasar dan pertimbangan tertentu sesuai dengan fakta dan realitas,” ungkap Samin.
“Tapi tidak bisa diusulkan tambah (PTT), karena anggaran kita sudah tidak ada lagi, sekarang ini BKPSDM lagi memikirkan langkah pemerintah pada 2023 PTT ini dihilangkan,” sebutnya.
Samin menegaskan, ada tiga alasan pemberhentian PTT, diantaranya disiplin, terjerat perkara pidana dan kinerja, "misalnya melanggar perjanjian atau kontrak 5 hari berturut-turut tidak melaksanakan tugas dan/atau 10 hari akumulasi dari satu bulan, kemudian yang bersangkutan tersangkut masalah asusila atau masalah hukum, kemudian kinerja," sebut Samin seraya meminta pimpinan OPD intens melakukan pengawasan terhadap jajarannya.
Sebelumnya, Kadishub Faruk Albaar mengaku telah mengusulkan pemberhentian terhadap 17 PTT yang bertugas sebagai penagih retribusi ke BKPSDMD Kota Ternate.
(fight)