Home / Berita / Nasional

BKD Kepsul Sebut Kabag Pemerintahan Sula Bukan ASN Halbar

05 Februari 2022
Kepala BKD Sula Fadila Waridin

HALBAR, OT - Polemik soal status kepegawaian Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Kepulauan Sula, Suwandi Hi Gani diklarifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kepsel.

 

Pernyataan klarifikasi tersebut diungkapkan oleh otoritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula melalui kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Fadila Waridin dalam percakapan dengan indotimur.com via WhatsApp Jumat (4/02/2022) malam.

Fadila menegaskan, kebenaran status penempatan ASN mantan Kadishub di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halbar, bisa dikorscek langsung ke Kantor Regional (Kanreg) BKN Kota Manado

"Info dari mana? Boleh di cek langsung ke Kanreg Manado, beliau status sudah di Kabupaten Kepulauan Sula," katanya.

BACA JUGA : Kabag Pemerintahan Pemkab Sula Masih Tercatat Sebagai PNS Halbar

Soal prosedur pengalihan gaji atau perpindahan memang benar seperti apa yang telah disampaikan pihak BKD Halbar akan tetap terkait status Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah resmi terbaca di Kepulauan Sula 

"Iya, memang prosedurnya seperti itu untuk pengalihan gaji, tapi secara status sudah terbaca yang bersangkutan PNS Kabupaten Kepulauan Sula," jelasnya

Mantan Kadishub Halbar, Suwandi Hi Gani kepada indotimur.com malam tadi, meminta agar pemberitaan klarifikasi dipublishi agar tidak membias

"Iya, saya sekarang tersisa gaji yang dalam proses perpindahan dan itu  masih dalam proses," tandasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT