TERNATE, OT - Tim gabungan patroli malam gugus tugas percepatan penanganan coronavirus (covid-19) Kota Ternate, akan memberikan sanksi tegas dengan cara memotong rambut bagi warga Ternate yang terjaring patroli lebih dari satu kali.
Wakapolres Ternate, Kompol Jufri Dukomalamo kepada indotimur.com mengatakan, kegiatan patroli malam akan terus dilaksanakan oleh tim gabungan gugus tugas Ternate setiap malam, sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19.
Dalam patroli ini, selain melibatkan anggota Polres Ternate, juga melibatkan anggota Kodim 1501/Ternate, Satpol PP dan Dishub Kota Ternate, dengan menyisir Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Utara dan Ternate Selatan.
Jika dalam operasi malam, ditemukan warga masih nerada di luar rumah di atas jam 10 malam, maka yang bersangkutan langsung diamankan ke posko gugus tugas Ternate untuk diberikan pemahaman dan edukasi tentang coronavirus serta dilakukan pendataan oleh tim patroli malam.
"Kami akan menahan mereka semalam di posko hingga esok pagi dijemput oleh orang tua masing-masing namun mereka akan diberikan pemahaman terkait covid-19," ujar Wakapolres kepada indotimur.com, Rabu (29/4/2020).
Wakapolres menegaskan, jika dalam daftar nama yang telah dicatat oleh tim patroli malam, ada warga yang telah lebih dari dua kali terjaring, maka tim patroli gabungan tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
"Akan kami cukur rambut yang bersangkutan hingga menjadi botak karena selalui terjaring patroli malam," tegasnya.
Wakapolres menambahkan, bagi warga Kota Ternate yang tidak mematuhi anjuran pemerintah terkait covid-19 dan masih saja berkeliuran pada malam hari tanpa ada alasan, maka dipastikan akan diamankan oleh tim gabungan gugus Kota Ternate.
"Kami berharap masyarakat di Kota Ternate patuhi anjuran kesehatan tentang covid-19 jangan pandang enteng dengan wabah ini," pungkasnya. (ian)