Home / Berita / Nasional

Awal Maret, Enam Kajari di Malut Dimutasi

23 Februari 2021
Erryl Prima Putera Agoes (foto_randi)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara merotasi 6 (enam) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Rotasi jabatan Kajariberdasarkan perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Jadi mereka yang dimutasi ini bukan dicopot ya tapi dimutasi oleh Kepala Kejagung RI," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Erryl Prima Putera Agoes usai penandatanganan MoU antara PT. Pelindo dan Kejati Malut, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, enam Kajari yang dirotasi masing-masing, Kajari Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kajari Morotai, Kajari Halamhera Tengah (Halteng), Kajari Halmahera Timur (Haltim), Kajari Tidore dan Kajari Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Menurutnya, rotasi di jajaran Kejaksaan merupakan hal biasa dan bentuk penyegaran terhadap institusi.

"Mereka ini bukan dicopot ya, SK mereka memang sudah ada, sekali lagi itu bukan dicopot tapi sudah biasa," jelasnya.

Erryl mengaku, rotasi yang dilakukan Kajagung, bukan hanya pada jabatan Kajari saja, tetapi pada beberapa Asisten di jajaran Kejati Malut. "Ini mutasi dan promosi biasa, rotasi Kajari ini kan jabatannya pada eselon IIIB, dan copot itu kecuali yang bersangkutan turun jadi Kasie atau koordinator," akunya.

Dia mengaku, dari enam Kajari yang dirotasi, ada beberapa Kajari yang dipromosi ke jabatan baru, berdasarkan penanganan perkara.

Meski demikian, Erryl mengaku, ada beberapa perkara yang ditangani tersebut belum sempat ditingkatkan atau ditetapkan tersangka.

"Catatan saya itu, ada perkara yang mereka tangani baik di tingkat penyidikan maupun penyelidikan tetapi belum ditetapkan tersangka karena keterbatasan SDM," jelasnya.

Untuk itu selaku Kajati Malut, Erryl berpesan kepada calon Kajari yang akan dilantik pada 3 Maret mendatang, agar cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan meningkatan integritas karena itu merupakan hal utama dalam melaksanakan tugas.

"Tentunya cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah terutama menyangkut perkara yang belum diselesaikan sebelumnya," tutup Erryl. 

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT