TERNATE, OT- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mengumumkan hasil pemeriksaan swab test pasien, Kamis (18/6/2020) sore tadi.
Sedikitnya 85 spesimen yang diperiksa ditiga laboratorium yang berbeda, yakni di laboratorium PCR BBLK Makassar, PCR Prodia Ternate dan TCM RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, dr. Alwia Assagaf dalam konferensi pers sore tadi menyampaikan, hasil pemeriksaan specimen laboratorium PCR Prodia Ternate yang diperiksa sebanyak 2 spesimen untuk diagnosis, PCR BBLK Makassar diperiksa 67 spesimen dari 34 orang untuk diagnosis dan TCM RSUD Chasan Boesoirie Ternate 20 spesimen untuk 16 orang, yang terdiri dari diagnosis 10 orang dan follow up 6 orang.
“Dari hasil pemeriksaan diperoleh, terkonfirmasih positif berasal dari PCR Prodia Ternate 1 orang, PCR BBLK Makassar sebanyak 14 orang dan TCM 6 orang,” jelas Alwia.
Untuk itu, total kasus positif Covid-19 hari ini sebanyak 21 orang, dengan sebaran 15 orang Kota Ternate, 3 orang dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), 2 dari Kota Tidore dan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 1 orang.
“Maka jumlah kauss terkonfirmasi positif di Malut sampai hari ini menjadi 343 orang. Selanjutnya kasus baru ini kami sebut kasus 323 sampai 343,” jelas Alwia.
Lanjutnya, untuk kasus sembuh hari ini melalui pemeriksaan TCM RSUD Chasan Boisoirie Ternate dengan hasil negatif kedua sebanyak 1 orang, yakni kauss 93 dari Kota Ternate, maka jumlah kasus sembuh menjadi 49 orang.
“Sementara jumlah kasus meninggal smapai hari ini belum ada perubahan, masih tetap 22 orang,” ujarnya.
Untuk Oranng Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 132 orang. Terjadi penambahan 60 orang secara kumulatif di empat kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Utara (Halut), Halmahera Selatan (Halsel) dan Kota Tidore Kepulaaun. Hal ini karena adanya tracking pada pasien positif.
Selain itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 87 orang. Terjadi penambahan pemantauan sebanyak 3 orang di Kepulauan Sula, Halsel dan Tikep. Sedangkan kasus Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 47 orang.
“Ada penambahan sebanyak 5 orang di di kabupaten Halbar, Halut dan Tikep. Namun selain penambahan ada juga pengurangan di Kabupaten Halsel,” pungkasnya.(glenipi)