TERNATE, OT – Sebanyak 7 orang siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dari Polda Maluku Utara (Malut), masih menjalani karantina di lingkungan Dormitori Setukpa Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Dari hasil pemeriksaan rapid test sebanyak 300 orang siswa SIP dinyatakan reaktif termasuk 7 anggota Polda Malut, sehingga menjalani karantina selama 14 hari di lingkungan Dormitori Setukpa, sambil menunggu hasil pemeriksaan swab test, untuk memastikan positif Corona Virus (Covid-19) atau tidak.
Sebelumnya sebanyak 13 anggota Polda Malut terdiri dari 11 siswa Polisi Laki-Laki (Polki) dan 2 siswa dari Polisi Wanita (Polwan) yang di kirim ke Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) di Sukabumi, Jabar. Berdasarkan hasil rapid test sebanyak 300 orang reaktif sehingga 6 orang langsung di pulangkan ke Polda Malut. namun 7 orang masih jalani karantina.
Kabid Dokes Polda Maluku Utara, AKBP Drg. Subur ketika di hubunggi indotimur.com mengatakan, untuk 7 anggota Polda Malut hasilnya yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test di Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Jawa Barat masih menjalani karantina.
“Mereka masih dalam kondisi sehat,”kata Kabid Dokes kepada indotimur.com lalui telepon, Senin (13/4/2020).
Menrutnya, berdasarkan perintah semuanya masih jalani karantina dan akan dilakukan pemeriksaan rapid test kembali oleh petugas yang ada di Setukpa Lemdikpol Suka bumi.
Kabid Dokes menambahkan, terkait dua anggota yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Minggu (12/4/2020) penyampaiaan lewat satu pintu dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Maluku Utara.
Sebelumnya dua anggota ini sudah jalani karantina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi bersama 4 lainya, namun berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test reaktif sehingga dirujuk ke RSUD Chasan Boesorie.
“Nanti penyampaianya langsung oleh dr. Rosita Alkatiri terkait dua orang anggota tersebut. Namun untuk 4 orang ini masih jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,”pungkasnya.(ian)